Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Satres Narkoba Polres Kuningan Ungkap 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

    • Okt 30 2025 •

    Satres Narkoba Polres Kuningan Ungkap 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

    Kuningan , —

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang berlangsung di Mapolres Kuningan, Kamis (30/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Aef Kusyanto, S.H., M.M., Kanit Idik II IPDA Heru Pramu Apriliyanto, S.H., M.H., Kaur Mintu Satresnarkoba IPDA Apan Supandi, S.I.P., serta Kasi Humas AKP Mugiyono.

    Dalam konferensi pers tersebut, Satres Narkoba Polres Kuningan memaparkan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi selama bulan September hingga Oktober 2025. Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan.

    Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan, yakni:
    Kecamatan Kuningan,Kecamatan Cigugur,Kecamatan Cilimus,Kecamatan Jalaksana,Kecamatan Luragung,Kecamatan Ciawigebang.

    Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
    31 paket sabu seberat 18,85 gram
    4 paket ganja seberat 31,57 gram
    2 paket narkotika sintetis jenis gorila seberat 7,26 gram
    2.656 butir obat keras terbatas

    Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba yang dilakukan para pelaku menggunakan sistem tempel dan tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

    > “Kami terus berupaya memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Semua ini berkat kerja keras anggota serta dukungan masyarakat,” ujarnya.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman 4 tahun penjara, serta Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara.
    Sementara pelaku yang terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dapat dijerat dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.

    Kasat Narkoba juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

    > “Kami tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas serta menegakkan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kabag SDM Polresta Jambi Hadiri Rakor Pembinaan...


    Kabag SDM Polresta Jambi Hadiri Rakor Pembinaan SDM dan PNS Polda Jambi Tahun 2025 Jambi – Dalam upaya memperkuat sistem pembinaan dan pengelo...

    10 Des 2025

    Komitmen Majukan Pendidikan Warnai Kunjungan Wa...


    Komitmen Majukan Pendidikan Warnai Kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi ke SDN 150 JAMBI, 21 April 2025 – Wakil Ketua Komisi IV DPR...

    28 Apr 2025

    Kado Gemilang Di Hari Bhayangkara ke-79 Polrest...


    *Polresta Jambi Raih Tiga Nominasi Prestisius dalam Lomba Hari Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi* *Jambi –* Dalam rangka memperingati Hari...

    01 Jul 2025

    Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Perin...


    Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya Jakarta – Hari Rabu 21 Agustus 20...

    18 Agu 2024

    Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terka...


    Ketum dan Sekjen kecam Keras  Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex” Ketum PW FAST RES...

    02 Feb 2025
    back to top PAGE TOP