Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

    • Feb 25 2026 •

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

    Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

    Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

    “Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

    Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.

    Share to

    Related News

    Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Baha...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi* JAKARTA – Kapolri Jendera...

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Pa...

    by • Okt 27 2026

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlal...

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawa...

    by • Okt 26 2026

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawal Aksi Damai Warga , Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejaht...

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Nar...

    by • Okt 26 2026

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi MU...

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OP...

    by • Okt 26 2026

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SIGINJAI 2026: 14 HARI FOKUS TERTIBKAN 7 PELANGG...

    Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas...

    by • Okt 26 2026

    *Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas, Kapolres Bersama Waka Polres Tanjab Timur Turun Langsung ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Aktifitas Ilegal Drilling, Perjudian dan Narkob...


    Aktifitas Ilegal Drilling, Perjudian dan Narkoba Di Provinsi Jambi Menjadi Sorotan PW Fast Respon Jambi.Beberapa Poin tindak  kriminal yang...

    23 Agu 2024

    Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Peringatan H...


    Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024 Manokwari PB – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen. Pol. ...

    21 Agu 2024

    Fantastis , BNN RI Berhasil Amankan 125 Kg Sabu...


    Fantastis , BNN RI Berhasil Amankan 125 Kg Sabu Di Jambi . Jambi .Fantastis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Tanjab Barat , BN...

    04 Mei 2025
    TNI

    Danrem 042/Gapu : Jabatan Adalah Amanah, Laksan...


    *Danrem 042/Gapu : Jabatan Adalah Amanah, Laksanakan dengan Dedikasi dan Tanggung Jawab* Jambi, (13 Oktober 2025 ) – Komandan Korem 042/Gapu B...

    13 Okt 2025

    Kapolresta Jambi Beri Tips Agar Tenang Saat Iba...


    Kapolresta Jambi” Saat Ibadah Ramadhan Untuk Pastikan Kondisi Dirumah Kondusif” Kota Jambi.Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi (Kapo...

    17 Mar 2025
    back to top PAGE TOP