Kapolres Muaro Jambi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karhutla Diwilayah Kab. Muaro Jambi
Muaro Jambi .
Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi telah dilaksanakan Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karhutla Diwilayah Kab. Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K(29/07)
Kegiatan tersebut didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando, S.I.K. dan Kanit Tipidter Sat Reskrim IPDA Doholy Musra Perdana, S.Tr.K.
Kapolres Muaro Jambi menyampaikan “Kegiatan hari ini adalah release penanganan Tindak Pidana Karhutla di Kab. Muaro Jambi oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi.
Lokasi Perkara di Rt. 15 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan, Kebakaran ini terjadi karena kelalaian oleh pengurus kebun yang melakukan pembakaran sampah dilokasi lahan sehingga api menyebar dilokasi tersebut.
Disini kami menegaskan kepada masyarakat bahwa semua pihak yang lalai sehingga terjadi karhutla dapat dipidana apalagi perbuatan tersebut disengaja.
Barang bukti : 1 (satu) buah Korek api, 2 (dua) buah kayu bekas terbakar dan 1 (satu) batang tanaman sawit bekas terbakar.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan apapun kondisinya, terlebih pada kondisi kemarau saat ini” ujar Kapolres
(Dody)
Dibaca: 223
No comments yet.