Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Satnarkoba Polres Muaro Jambi Ciduk Dua Warga Sungai Aur Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    • Mei 02 2026 •

    Satnarkoba Polres Muaro Jambi Ciduk Dua Warga Sungai Aur Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

     

    Muaro Jambi – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan dua orang warga Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

     

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran barang haram di wilayah tersebut. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di lokasi kejadian pada Jum’at 1/5/2026 didalam sebuah rumah di perkebunan sawit.

     

    Hal ini berdasarkan keterangan dari Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi pada 2/5/2026.

     

    Menurut Kasi Humas, tersangka yang diamankan diantaranya BCA bin Muhammad Idris 34 tahun, warga desa Sungai Aur, Kumpeh Ilir, kabupaten Muaro Jambi dan SS bin Arpani 27 tahun juga warga desa Sungai Aur.

     

    Saat penangkapan, diamankan berupa barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dalam kaleng penguasaan pelaku SS, berat 0,45 gram, uang tunai 155 ribu, 2 handphone, 1 kaca pirex, 1 pipet yang dijadikan sendok.

     

    Pasal yang Disangkakan

    Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika di Indonesia, kepolisian umumnya menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepada para tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menerapkan pasal berlapis, yang meliputi:

    Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

    Mengatur tentang tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I.

    Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

    Mengatur tentang tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman.

    Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009:

    Dikenakan apabila perbuatan tersebut dilakukan secara permufakatan jahat atau persekongkolan antara dua orang atau lebih.

     

    Penetapan pasal di atas merupakan sangkaan awal dalam proses penyidikan. Pemberatan hukuman nantinya akan disesuaikan dengan bukti yang ditemukan di lapangan, berat (gramasi) barang bukti narkotika yang disita, serta peran masing-masing tersangka dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

     

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan di wilayah Kumpeh Ilir dan sekitarnya, ungkap Kasi Humas Polres Muaro Jambi ini.

     

    Hamdi Zakaria

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Seorang Pria Telah...


    Warga Jaluko Digemparkan Penemuan Mayat Pria Telah Membusuk Di Perum Puri Arza II Jaluko Muaro Jambi Pada hari Jumat 06 Desember 2024 sekitar Pu...

    06 Des 2024

    FRIC: Anggaran Polri Perlu Dinaikkan, Bagaimana...


    FRIC: Anggaran Polri Perlu Dinaikkan, Bagaimana Polri Kerja Maksimal Anggaran Efesiensi ” Pagu Tidak Sesuai Beban Kerja”   Jamb...

    13 Mei 2026

    Ketum FRIC Mewakili Jajaran FRIC Se-Indonesia S...


    ” RILIS RESMI FRIC ”   Ketum FRIC H. Dian Surahman Mewakili Jajaran FRIC Se-Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-5...

    08 Jun 2026
    TNI

    Semarak HUT Ke-1 Kodam XX/TIB, Korem 042/Gapu G...


    *Semarak HUT Ke-1 Kodam XX/TIB, Korem 042/Gapu Gelar Tenis, Voli, dan Tarik Tambang* Jambi, Suasana Lapangan Makorem 042/Garuda Putih dipenuhi s...

    06 Agu 2026

    Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senjata Api...


    *Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senjata Api Dalam Pengamanan Aksi Buruh* Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabung...

    28 Agu 2025
    back to top PAGE TOP