Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

    • Nov 11 2025 •

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

    Jakarta — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

    “Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

    Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

    “Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

    “Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.

    Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

    “Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).

    Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.

    “Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

    Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

    “AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

    Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.

    Share to

    Related News

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYA...

    by • Okt 26 2026

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYATA BAGI TAMBANG EMAS DAN MINYAK DI PROVINSI JAMBI – JA...

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTE...

    by • Okt 23 2026

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTERNAL, JANGAN ADA TERLIBAT ATAU BEKING JARINGAN NARKOBA, R...

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK K...

    by • Okt 23 2026

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK KASIH NAFAS DAN RUANG BAGI PEREDARAN NARKOBA Fast Respon Indo...

    PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN ...

    by • Okt 22 2026

    *PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN KOLABORASI STRATEGIS DENGAN BAINTELKAM POLRI CIPTAKAN KONDU...

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladmin...

    by • Okt 21 2026

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi pada Layanan Pertanahan dan ...

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDE...

    by • Okt 21 2026

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO – JAUH HARI BACA KRISIS PANGAN & ENERGI ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diberhentikan


    Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diberhentikan Jakarta – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI memberhentikan penuh Ketua...

    17 Jul 2024

    Polda Jambi Gelar Rakor Penanggulangan Geng Mot...


    Polda Jambi Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor, Komitmen Tidak Kasih Ruang Bagi Geng Motor Siap Berikan Rasa aman dan Nyaman Kota Jambi . Kep...

    08 Jul 2026
    TNI

    Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Ket...


    RILIS KLARIFIKASI *Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura* Jambi,...

    05 Agu 2026

    Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan ...


    Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Memperjuangkan Kebenaran untuk Rakyat   SIARAN PERS NO. 189/SP/HM.01.02/PO...

    29 Mei 2026

    Selama 11 Hari Operasi Keselamatan Siginjai 202...


    Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Satlantas Polresta Jambi Tilang 412 Pelanggar , Pelanggaran Didominasi Usia 26-45 Tahun . Jambi .Pada pelaksan...

    21 Feb 2025
    back to top PAGE TOP