Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap Pembunuhan Dokter Lansia Dan Tiga Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

    • Jan 29 2026 •

    Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap Pembunuhan Dokter Lansia Dan Tiga Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
    Palembang,Sumsel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya sekaligus pembunuhan terhadap seorang dokter lansia di Palembang.
    Ketiga tersangka yang diamankan yakni Yunas Gusworo (60) dan Suswanto (57), keduanya warga Jalan Tribrata, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, serta Jhoni Iskandar (46), warga Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.kamis ( 29/1/2026).
    Peristiwa pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2026, di kawasan Jalan Tribrata, Kecamatan Kemuning, Palembang. Kejahatan itu diduga telah direncanakan oleh tersangka utama, Yunas Gusworo.
    Menurut penyelidikan polisi, pelaku memancing korban, Dr. Khiristina, untuk datang ke rumah seorang teman dengan alasan tertentu. Saat korban tiba di lokasi, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang telah disiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia.
    Setelah itu, jasad korban dibuang dan dibakar di area kebun sawit di Desa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, untuk menghilangkan jejak.
    Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga merampas harta benda korban. Mobil korban dijual seharga Rp53 juta, dengan bantuan tersangka Suswanto, sementara Jhoni Iskandar berperan sebagai penadah telepon seluler milik korban.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menyebut tindakan tersebut tergolong sebagai pembunuhan sadis dan berencana.
    “Korban dijerat, kemudian jasadnya dibuang dan dibakar. Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, dengan tujuan menguasai harta korban karena kebutuhan mendesak,” ungkap Johanes Bangun.
    Diketahui korban dan tersangka telah lama saling mengenal dan bertetangga. Setelah kejadian, tersangka utama sempat melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Lampung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.
    Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka Jhoni Iskandar di kediamannya. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap Yunas Gusworo dan Suswanto.
    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, satu unit ponsel, payung, rekaman CCTV, pakaian korban, satu BPKB, uang tunai Rp53 juta, serta sebuah korek api.
    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
    ( Arwin FRIC Sumsel)

    Share to

    Related News

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyera...

    by • Okt 30 2026

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus Jambi-30/10/2026 Sem...

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri Kecewa Kuali...


    Muaro Jambi-SGN. Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan pada Gedung Mal Pelayanan Publik (...

    12 Jun 2024

    Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Peny...


    Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram JambiKembali Satnarkoba Polresta Jam...

    16 Jan 2025

    Guna Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji, Ditlant...


    Guna Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji, Ditlantas Polda Jambi Stop Sementara Aktifitas Angkutan  Baru Bara Jambi .Guna kelancaran kepulanga...

    24 Jun 2025

    Mencari Peran Hukum dan Keberpihakan Perbankan ...


    Mencari Peran Hukum dan Keberpihakan Perbankan dalam Menanggulangi Investasi Bodong Kab. Tangerang. Dalam era digital saat ini, semakin banyak m...

    01 Nov 2024
    TNI

    Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh....


    Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh. Dansatgas Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan K...

    02 Jul 2026
    back to top PAGE TOP