Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

    • Feb 20 2026 •

    *Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri*

    Polrifastrespon.com | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

    Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

    “Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

    Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

    Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

    Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

    “Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

    Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

    Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Share to

    Related News

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyera...

    by • Okt 30 2026

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus Jambi-30/10/2026 Sem...

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Arus Mudik Le...


    Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 20...

    15 Mar 2026

    Kapolsek Telanaipura Hadiri Komitmen Pelaksanaa...


    Kapolsek Telanaipura Hadiri Komitmen  Pelaksanaan PPDB Kota Jambi Bersama KPK RI Jambi-SGNBertempat di Aulia Griya Mayang Rumah Dinas Walik...

    24 Jun 2024

    PJS Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Kegiatan...


    PJS Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ke-19 Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH m...

    24 Okt 2024
    TNI

    Suasana Haru, Danrem 042/Gapu Hadiri Do’a Ber...


    Suasana Haru, Danrem 042/Gapu Hadiri Do’a Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin Polda Jambi * Jambi – Dalam suasana penuh haru dan kebersamaan, ...

    31 Agu 2025

    JALIN SINERGITAS DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM,D...


    *JALIN SINERGITAS DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM,DIREKTUR POLAIRUD POLDA JAMBI KUNJUNGI KANTOR KEJAKSAAN TINGGI JAMBI* Jambi – Dalam rangka meni...

    06 Mar 2025
    back to top PAGE TOP