Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    4 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Dibekuk Polisi Di Batin XXIV Batanghari 

    • Mei 19 2026 •

    4 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Dibekuk Polisi Di Batin XXIV Batanghari

     

    FRIC-Batanghari

    Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wib Anggota Patroli Polsek Batin XXIV mendapat Laporan dari masyarakat atas dugaan adanya terjadi mobil yang membawa bbm illegal. Kemudian sekira pukul 15.30 Wib Patroli Polsek Batin XXIV mendatangi lokasi dan mendapati sebuah mobil truk tangki bbm milik PT. Elnusa Petropin dengan sopir inisal WKS dan kenek inisial AL telah selesai melakukan pembongkaran minyak dengan sebuah mobil bak terbuka bermerk Grandmax yang telah mendahului. Setelah ditelusuri mobil grandmax tersebut masih berjarak dekat lokasi pertama dan kemudian didatangi oleh Anggota Patroli Polsek Batin XXIV. Kemudian didapati mobil Grandmax tersebut terdapat satu orang sopir yang inisial RR dan satu orang kenek inisial A yang mana mobil Grandmax tersebut membawa 10 Galon berisi Solar dan 10 Galon kosong kemudian pada saat akan diamankan, kernek mobil tersebut inisial A melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah Golok dan mengayunkan kepada petugas, namun berhasil diamankan dan selanjutnya para terduga pelaku di proses dibawa ke Polres Batanghari.

     

    Ada pun barang bukti yang ada kaitannya dengan perbuatan pelaku yaitu

    – 1 (satu) unit mobil pick up Daihatsu garnd max warna abu-abu dengan no Pol BH 8092 BP.

    – 10 Galon Kapasitas 35 LITER MINYAK BIO SOLAR

    – 1 (satu) unit mobil tangki fuso hino warna merah putih

    – 10 Buah galon kapasitas 35 Liter yang kosong kosong

    – 3 (tiga) meter selang pelastik untuk menurunkan minyak.

     

    Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang telah diubah dan disempurnakan melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

    Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar.

     

    Dalam hal ini kasat reskrim polres batanghari AKP M. FACHRI RIZKY,S.Tr.K,S.I.K,.M.H menegaskan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada para pelaku penyalahgunaan bbm bersubsidi khususnya diwilayah hukum Polres batanghari

    Share to

    Related News

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr (H.C....


    Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr (H.C.) H. Zulkifili Hasan, SE., MM Kunker Ke Muaro Jambi MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jam...

    20 Jul 2024

    362 Personel Polda Kepri Terima Satyalancana Pe...


    362 Personel Polda Kepri Terima Satyalancana Pengabdian Tahun 2026 Batam – Sebagai wujud penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan ...

    31 Jan 2026

    Polresta Jambi Dampingi Badan Pangan Nasional R...


    Polresta Jambi Dampingi Badan Pangan Nasional RI dan Dinas Pangan Kota Jambi Cek Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional dan Gudang Jambi – ...

    14 Nov 2025

    Presiden Tegaskan: Hentikan Kriminalisasi Rakya...


    Presiden Tegaskan: Hentikan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani JAKARTA,  — Menindaklanjuti arahan langsung Pre...

    25 Okt 2025

    Dua Sosok Sederhana Ketum dan Sekjen FRIC , Sel...


    Sosok sederhana Ketum FRIC , mau mendengarkan saran dan kritik anggota nya Demi kemajuan FRIC. Sosok pemimpin seperti itu sangat berharga! Merek...

    04 Nov 2025
    back to top PAGE TOP