Kapolres Merangin : Terkait PETI Polres Merangin Terus Beri Himbauan Dan Komitmen Upaya Penindakan.
Merangin- Jambi.
Kepala Kepolisian Resort Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. membenarkan telah dilakukan operasi gabungan oleh Tim Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin.(20/07/2026)
Sebelumnya himbauan dan sosialisasi gencar dilakukan bahkan penindakan, namun diabaikan .
Maka kali ini sinergi tiga pilar (Polri-TNI- Pemerintah Daerah) turun langsung melakukan penertiban PETI.
Penertiban aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Unesco Global Geopark (UGGp) Kabupaten Merangin” ungkap Kapolres
Sinergi tiga pilar yakni Polres Merangin berserta jajaran Bersama Bupati , Dandim serta jajaran
yang tergabung dalam Satgas Penanganan Konflik Sosial Masyarakat dan Ekonomi Kabupaten Merangin, dan melaksanakan kendali lapangan oleh Kabag Ops Polres Merangin.
Turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I. B. Made Oka Wijaya, S.H, Kapolsek Bangko IPTU Andri Sukam, S. Pd, Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya,S.H, Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Kab. Merangin Sdr. Sugiono, S.Si, Camat Renah Pembarap, Para Perwira dan Bintara Polres Merangin yang tersprint, Pesonel TNI Kodim 0420/Sarko, Personel Sat Pol PP Kab. Merangin dan Tim Terpadu Kab. Merangin yang berjumlah sekira 250 personil gabungan.
Kegiatan ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin.
Kabag Ops menjelaskan, bahwa operasi kali ini dilakukan dengan melibatkan Tim Gabungan, sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan penilaian (revalidasi) UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2026, sehingga kawasan Geopark harus dalam kondisi tertib, aman, dan steril dari aktivitas pertambangan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian serta menjaga kelestarian kawasan Geopark, untuk itu abila ditemukan aktivitas PETI agar dlakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku”, tutup Kabag Ops.
Tim dibagi 3 masing-masing bergerak ke Lokasi yang telah ditentukan yakni kawasan Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring Desa Merkeh dan kawasan Geopark Desa Air Batu.
Di lokasi ini, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI.
Razia ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI. dan kembali Himbauan kepada pelaku PETI untuk tidak melakukan aktifitas nya yang banyak berdampak kerusakan bagi alam dan ekosistem nya ” tutup AKBP Kiki
Dibaca: 243
No comments yet.