*Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di Muara Sabak Timur*
MUARA SABAK TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bertema “Melalui Tatap Muka Bersama Polri, Mari Bersama Menemukan Solusi Keluhan Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat”, Rabu (28/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di RT 01, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, para ketua RT, serta perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Tanjung Jabung Timur selama kurang lebih satu tahun masa tugasnya dirasakan aman dan nyaman. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan serta aktif menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam dialog tersebut, di antaranya dugaan transaksi narkoba, izin hiburan malam yang berlangsung hingga larut, dokumentasi saat penindakan kasus narkoba, peran ketua RT dalam pendampingan aparat, serta kecemburuan sosial terkait perizinan kegiatan keramaian.
Menanggapi hal itu, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama mengawasi kegiatan hiburan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan konsumsi minuman keras yang melanggar ketentuan.
Terkait peran ketua RT, disampaikan bahwa mereka dapat mendampingi aparat penegak hukum dan melakukan dokumentasi secara bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta tidak menyebarkan dokumentasi secara sembarangan. Sementara itu, persoalan izin keramaian perlu dibahas bersama unsur Forkopimcam dan tokoh adat agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Kapolres juga mengingatkan generasi muda untuk menjauhi judi online dan narkoba karena dapat merusak masa depan. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diimbau segera melapor melalui layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Jabung Timur berharap komunikasi dan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat dicarikan solusi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dibaca: 19
No comments yet.