Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Dua Pemuda Tak Berkutik  Diringkus Satnarkoba Polres Bungo Dengan BB 5,27 gram Sabu

    • Okt 02 2026 •

    Dua Pemuda Tak Berkutik  Diringkus Satnarkoba Polres Bungo Dengan BB 5,27 gram Sabu

    BUNGO — Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali membongkar dugaan tindak pidana narkotika. Dua pria diamankan di Jalan Tanah Tumbuh, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (26/09/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

    Dua orang yang diamankan berinisial ED alias F (27) dan AAW alias AS (21), keduanya warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

    Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dua orang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor sesuai ciri-ciri tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Macan Kumbang segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di sepanjang lokasi yang dimaksud.

    Petugas kemudian menjumpai dua orang yang ciri-cirinya sesuai keterangan yang diterima. Keduanya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,27 gram. Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BH 6888 LQ, 1 buah tas selempang

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara informasi masyarakat dan tindak cepat tim kepolisian.

    “Benar, Tim Opsnal Macan Kumbang Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan dua orang terkait dugaan tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,27 gram. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Bambang JM.

    Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Poin 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Iptu Bambang JM menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.(*)

    Share to

    Related News

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyera...

    by • Okt 30 2026

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus Jambi-30/10/2026 Sem...

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Launching Operasional SPPG Polda Jambi , Menter...


    Lounching Operasional SPPG Polda Jambi , Menteri UMKM Beri Apresiasi Polda Jambi Jambi.Serentak ,Polda Jambi PelaksanaanLaunching Gedung Operasi...

    17 Jul 2025

    Presiden Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale d...


    Presiden Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern untuk Perkuat Pertahanan Udara Nasional   Presiden Prabowo Subia...

    18 Mei 2026

    Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlant...


    Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan  Satlantas Polresta Jambi Himbauan  dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025 JambiM...

    12 Feb 2025

    KAPOLRI KEMBALI MUTASI 199 PAMEN DAN PATI POLRI...


    KAPOLRI KEMBALI MUTASI 199 PAMEN DAN PATI POLRI , WAKABAINTERKAM HINGGA KAPOLDA BERGANTI Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali lakukan Mutas...

    11 Okt 2026

    Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di P...


    Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara Jambi – Dalam rangka peningkatan kualitas...

    07 Nov 2025
    back to top PAGE TOP