Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Hindari Kecurangan Fast Respon Minta Pihak Pertamina dan Polisi Cek RON/Oktan dan Takaran  disetiap SPBU Serta Isi Gas Elpiji 3 Kg Di Provinsi Jambi

    • Nov 16 2024 •

    Hindari Kecurangan   Fast Respon Minta Pihak Pertamina dan Polisi Cek RON/Oktan dan Takaran BBM disetiap SPBU dan Berat Gas Elpiji 3 Kg Di Provinsi Jambi

    Jambi.
    Guna menjaga kepuasan konsumen  baik pelanggan BBM maupun bahan bakar Gas Elpiji 3 Kg Ketua Fast Respon Jambi meminta pihak instansi terkait baik Pertamina maupun Polisi untuk melakukan pemeriksaan baik Research Octane Number (RON) atau oktan dan Uji Tera di SPBU dan kualitas Bahan bakarnya serta Bagi pangkalan maupun distributor gas elpiji bersubsidi 3 Kg apakah sesuai beratnya apakah tidak guna menghindari kecurangan agar masyarakat tidak dirugikan.

    Seperti kejadian di SPBE Tanjung Priok didapati kecurangan berat isi dari gas elpiji 3 Kg Tidka sampai berat 3 Kg hanya berat 2,2- 2,5 kg saja

    Maka diminta kepada satgas yang ditunjuk untuk memeriksa setiap SPBU maupun SPBE untuk menghindari kecurangan dan merugikan masyakarat demi kepentingan pribadi kelompok atau golongan

    Jika ditemukan maka diharapkan penegak hukum menindak tegas pelaku kecurangan tersebut ” tegas Ketua Fast Respon Jambi.

    Yang mana sesuai  dengan . Pasal 8 ayat (1) huruf C Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesusai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2 (dua) Miliar Rupiah

    Pasal 30 Undang-Undang Metrologi Legal Dilarang menjual, menawarkan untuk dibeli, atau memperdagangkan dengan cara apapun juga, semua barang menurut ukuran, takaran, timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih atau jumlah yang sebenarnya Dipidana penjara selama- lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)

    Pasal 3 ayat (1 dan 2 huruf e) Permen ESDM No. 19/2008 tentang Pedoman dan Tata cara perlindungan Konsumen Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Setiap Badan Usaha Pemegang Izin Usaha yang melaksanakan kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi wajib menjaga standard mutu produk minyak dan Gas Bumi dan jasa pelayanan yang diberikan untuk melindungi konsumen hilir migas dengan memperhatikan kesesuaian takaran/volume/timbangan Sanksi Administratif berupa teguran tertulis/Penangguhan izin usaha/pembekuan izin usaha/pencabutan izin usaha.(Redaksi )

    Share to

    Related News

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ketum FRIC Tegaskan Solid Dan Loyal Kepada Orga...


    Ketum FRIC Tegaskan Solid Dan Loyal Kepada Organisasi Dan Polri Prioritas Jakarta Fast Respon Indonesia Center terbentuk  mendukung Program Pre...

    16 Feb 2026

    Kapolda Jabar Buka Puasa  Bersama  Pe...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT SIARAN PERSTENTANG *Kapolda Jabar Buka Puasa  Bersama&nbs...

    12 Mar 2026

    BREAKING NEWS
    Saldo Berkurang Nasabah Warga ...


    BREAKING NEWSSaldo Berkurang Nasabah Warga Batin XXIV  Serbu Kantor Bank 9 Jambi Cabang Durian Luncuk BATANG HARI, JAMBI — Dugaan hilangn...

    22 Feb 2026

    Optimalisasi kan Terminal Alam Barajo Dirlantas...


    Dirlantas Polda Jambi Bersama Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rapat Forum Lalulintas ” Optimaliasi Terminal Alam Barajo Jambi-SGNBertem...

    16 Jul 2024

    Memperingati Kemerdekaan RI Ke-81 , Jangan Hala...


    Memperingati Kemerdekaan RI Ke-81 , Jangan Halangi Kebebasan Pers Jangan Bungkam Berpendapat dan Kritik Membangun Jambi Memperingati Hari Kemerd...

    05 Agu 2026
    back to top PAGE TOP