Polres Bungo Ungkap Dugaan Pembunuhan Kurang dari 24 Jam
Kepolisian Resor (Polres) Bungo bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (28/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui bernama Zulkifli (42), warga Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, yang meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul.
Berdasarkan keterangan saksi, korban dikejar pelaku saat hendak masuk ke rumah. Korban sempat berlari namun terjatuh, kemudian dipukul hingga terjatuh ke parit di dekat rumah warga. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanah Tumbuh, namun dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk dilakukan visum luar. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami beberapa luka robek di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Tumbuh yang didukung Sat Reskrim Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial TS (27) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, bersama barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu unit sepeda motor.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi keamanan di Desa Tanah Tumbuh dilaporkan aman dan kondusif.
Dibaca: 63
No comments yet.