Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    PETI Di Jambi Atensi Khusus , Diminta Kepada Kapolri Jika Kapolres Tak Mampu Tertibkan PETI Evaluasi Saja

    • Agu 07 2026 •

    PETI Di Jambi Atensi Khusus , Diminta Kepada Kapolri Jika Kapolres Tak Mampu Tertibkan PETI Evaluasi Saja

    Jambi. Pertambangan Emas Tanpa Izin masih merajalela di Wilayah Provinsi Jambi , seperti daerah Batanghari , Sarolangun , Merangin. Bungo , hampir disetiap Kabupaten di Provinsi Jambi aktifitas PETI merajalela

    Tambang emas tanpa izin itu bukan cuma “cari rezeki”, tapi punya 3 bahaya besar yakni Lingkungan, Sosial, dan Hukum/Pidana.

    Bahaya Lingkungan jelas merusak hutan dan tanah, Pembukaan lahan liar bikin longsor dan banjir

    Pencemaran air dan tanah, mereka memakai merkuri dan sianida. Tentu berdampak Sungai mati, ikan mati, warga kena penyakit kulit, gagal ginjal, gangguan saraf

    Lubang bekas tambang bisa menjadi jebakan maut. Banyak kasus anak penambang tenggelam

    Bahaya Sosial ,Konflik warga Berebut lokasi, utang ke cukong.

    Kesehatan , Pekerja terpapar debu dan bahan kimia tanpa APD. Anak putus sekolah mereka ikut orang tua ke lubang tambang

    Bahaya Ekonomi Negara,. Negara rugi miliaran karena emasnya tidak bayar pajak, royalti, dan PNBP.

    Dijelaskan bahwa pidana PETI Ini diatur di *UU No. 3 Tahun 2020* tentang Perubahan UU Minerba + *KUHP*

    Berdasarkan UU Minerba No. 3 Tahun 2020 Pasal 158

    > “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dipidana penjara paling lama *5 tahun* dan denda paling banyak *Rp100.000.000.000 / 100 Miliar*”

    Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba,

    Kalau yang melakukan adalah pemegang IUP tapi menambang di luar wilayah izin:

    Pidana penjara paling lama *5 tahun* dan denda paling banyak Rp100 Miliar

    Pasal yang bisa disangkakan terkait penadah , UU TPPU dan

    UU Lingkungan: Kalau cemari sungai pakai merkuri, bisa kena UU PPLH. Pidana 3-10 tahun + denda

    Lingkaran mafia tambang ini

    bukan cuma penambangnya. Cukong, penyedia alat berat, penadah emas, sampai kepala desa yang membiarkan dan penegak hukum pembiaran juga bisa diproses.

    Jika ingin kegiatan tidak merusak alam dan merugikan negara maka wajib mengurus IPR – Izin Pertambangan Rakyat. Itu khusus untuk rakyat dan koperasi.

    Negara butuh emas, tapi rakyat butuh air bersih & tanah yang tidak longsor.

    Maka diminta kepada Presiden dan Kapolri serta 0anglima TNI untuk evaluasi Kapolres yang tidak mampu tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Provinsi Jambi , agar negara tidak dirugikan dan masyakarat tidak merusak alam

    Semua harus patuh dan taat pada Hukum dan perundang-undangan , hasil investigasi masih ada sistem Setoran hingga sistem beking , bagaimana negara bisa bersih jika adanya sistem Setoran kepada oknum – oknum

    “Tidak mampu ganti saja, masih pemimpin banyak yang bersedia bersih bersih, ini warisan untuk anak cucu kita , jangan lagi dirusak , cukup hutan telah gundul , ini ditambah rusaknya sungai dan ekosistem alam , Dompeng dan eksavator yang merusak , kasihan alam perbuatan manusia serakah   ” tegas Dody (05/08/2026)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan Apel K...


    Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dip...

    05 Nov 2025
    TNI

    Babinsa Solok Sipin Monitor Penyaluran Bantuan ...


    *Babinsa Solok Sipin Monitor Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Warga.*   Jambi – Dalam rangka memastikan penyaluran bantua...

    07 Mei 2026

    Kapolri Dampingi Presiden Prabowo Lantik 2000 P...


    Kapolri Dampingi Presiden Prabowo Lantik 2000 Praspa TNI-Polri di Halaman Istana Merdeka Jakarta, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Su...

    24 Jul 2025

    Mewakili Masyarakat Camat Kota Baru Berikan Apr...


    Mewakili Masyarakat Camat Kota Baru Sampaikan  Apresiasi Kepada Polresta Jambi Tekan Angka Kriminal Terutama Genk Motor . Jambi Camat Kota Baru...

    05 Feb 2025
    TNI

    DANREM 042/GAPU PIMPIN PERINGATAN TAHUN BARU IS...


    *DANREM 042/GAPU PIMPIN PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1447 H/2025 M BERSAMA PRAJURIT, PNS, DAN PERSIT KOREM 042/GAPU* JAMBI, 3 Juli 2025 — Koman...

    03 Jul 2025
    back to top PAGE TOP