Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Apresiasi Keseriusan dan Komitmen Polda Jambi Serta Polres Jajaran  Ungkap Kasus Narkoba Merupakan ” Ekstra Ordinary Crime” , Perlu Juga Dukungan Masyakarat .

    • Mei 31 2026 •

    Apresiasi Keseriusan dan Komitmen Polda Jambi Serta Polres Jajaran  Ungkap Kasus Narkoba Merupakan ” Ekstra Ordinary Crime” , Perlu Juga Dukungan Masyakarat .

     

    Jambi

    Fast Respon Indonesia Center Apresiasi keseriusan dan komitmen Kepolisian Daerah Jambi berserta jajarannya dalam memberantas serta memerangi narkoba tampak dari keberhasilan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika mulai dari tingkat Polda hingga Polres jajarannya serta menindak pelaku kriminal lainnya

     

    Ketua FRIC Jambi menyampaikan ” memang pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika tidak sama dengan ungkap kasus tindak pidana lainnya, penanganan perkara narkotika memiliki karakteristik berbeda, dibanding tindak pidana lainnya karena termasuk kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

     

    Maka pengungkapan kasus narkoba harus di dukung oleh bukti yang kuat .

     

    Direktur Reserse Narkoba pernah menyampaikan

    ” Kalau kasus narkoba untuk menangkap Bandar harus di awali dari pengedar dan kurirnya , karena bandar lebih safety dan hal itu perlu waktu dan dukungan dari masyarakat serta keseriusan dari Penegak hukum untuk memberantas dan menindak pelaku penyalah gunaan narkoba

     

    Memang menangkap seorang bandar narkotika tidak selalu membutuhkan barang bukti fisik pada saat penangkapan, asalkan penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Narkotika.Sesuai aturan hukum, berikut adalah penjelasan terkait bukti dalam kasus bandar narkoba:

     

    Aturan Dua Alat Bukti Petugas dapat melakukan penangkapan dan penyelidikan jika menemukan setidaknya dua dari lima alat bukti sah menurut KUHAP: Keterangan saksi .Keterangan ahli .Surat (seperti hasil laboratorium atau berita acara penyitaan) Petunjuk Keterangan terdakwa atau tersangka

     

    Peran Bukti Elektronik dan Transaksi Untuk menangkap bandar, barang bukti tidak harus berupa sabu atau pil yang digenggam. Polisi sering kali menggunakan bukti pendukung lain yang sangat kuat, seperti:Rekaman percakapan atau pesan transaksi narkoba .Bukti transfer bank atau catatan keuangan mencurigakan. Keterangan dari kurir atau jaringan yang tertangkap lebih dulu.

     

    Daftar riwayat komunikasi. Situasi Tertangkap Tangan (Operasi Tangkap Tangan/OTT)Meskipun bukti fisik tidak selalu dipegang pada saat penangkapan, dalam praktiknya penangkapan bandar sering kali dilakukan melalui operasi penyamaran (undercover buy) atau penjebakan.

     

    Dalam skenario ini, transaksi dilakukan dengan aparat atau informan untuk mengamankan barang bukti secara langsung, sehingga pelaku dapat dijerat sebagai pengedar atau bandar” hak ini disampaikan oleh Elfrida Ratnawati dan Sultan Hunafa dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta

     

    Maka peran masyarakat sangatlah penting untuk memberikan informasi terkait hal mencurigakan terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya  diwilayahnya atau bisa menggunakan layanan call center Polri 110 ” pungkas Dody (31/05/2026)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dirlantas Polda Jambi :Operasi Zebra Siginjai 2...


    Dirlantas Polda Jambi :Operasi Zebra Siginjai 2024, Selain Sadar Berlalu lintas juga Menekan Angka Kecelakaan di JalanPolda Jambi menggelar Oper...

    15 Okt 2024
    TNI

    Program Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmika...


    Program Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Bungo – Danrem 042/Garuda Putih B...

    14 Agu 2026

    Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi ...


    Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 **Jakarta, 27 Juni 2025**  Dalam rangka syukuran...

    27 Jun 2025

    Rapat Paripurna Rancangan Awal Penyampaian 7 RP...


    Rapat Paripurna Rancangan Awal  Penyampaian 7 RPJMD Batanghari 2025-2029 Batanghari DPRD Batanghari bersama pemerintah Kabupaten Batanghari...

    06 Mei 2025

    Panglima TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI R...


    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RS Mayapada di IKN (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Jok...

    12 Okt 2024
    back to top PAGE TOP