Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Atensi Kapolri Terabaikan: Aktivitas Pertambangan Emas Di Sungai Kapuas Kanan Hilir Kec. Sintang, Masih Menjamur Minta APH Bertindak

    • Des 21 2024 •

    Atensi Kapolri Terabaikan: Aktivitas Pertambangan Emas Wilayah Sungai Kapuas Kanan Hilir Kec. Sintang, Masih Menjamur, Ada Apa dengan Kapolres Sintang.

    Sinergritas news. Com
    Sintang, Kalbar  – Maraknya Pertambangan Emas Wilayah Sungai Kapuas Kanan Hilir, Kurang Lebih 30 lebih Lanting yang sedang beraktivitas, Kapolres Sintang terkesan bungkam dan menutup mata, Selasa, (17/12/2024).

    Berdasarkan pantauan langsung Tim awak media ini dilapangan bahwa Aktivitas pertambangan emas yang diduga tidak memiliki ijin resmi, tidak jauh dari lingkungan perkotaan wilayah Hukum Polres Sintang Polda Kalbar.

    Saat awak media konfirmasi dengan warga sekitar pinggiran lokasi pertambangan emas tersebut yang namanya enggan di sebutkan menjelaskan bahwa, mereka juga merasa sedikit terganggu dengan kebisingan mesin Pertambangan Emas tersebut setiap saat.

    “Sejauh ini aman-aman saja sih pak, tidak pernah dengar berita penertipan sampai di tahan para penambang, paling hanya dihimbau saja pak, kalau pas ada rejia. Ya mungkin karna ada yang bekingi kali bang,” ujar Warga tersebut pas melintas di jalan dekat kegiatan tersebut.

    Dalam penertipan penambang seperti ini perlu keseriusan Para Aparat Penegak Hukum Polres Sintang dan Polda Kalbar untuk menindak tegas dan memberikan epek jera, agar tidak ada lagi pertambangan Emas tanpa ijin dan masyarakat dapat diajurkan untuk membuat ijin pertambangan secara resmi sesuai atensi pak Jendral Kapolri dan Program 100 hari Pak Presiden Prabowo.

    Hal ini jelas-jelas telah menantang hukum dan Perintah yang di sampaikan langsung oleh pak Kapolri dan Kapolda Kalbar agar semua pertambangan tanpa ijin di hentikan dan bila ingin beraktivitas harus membuat suatu Perijinan dengan benar, namun sampai saat ini masih marak dan terkesan dibiarkan.

    Sebab akibat dari adanya kegiatan yang diduga liar dan tanpa ijin sangat banyak dampaknya yang timbul. Pertama, kedangkalan sunggai sehingga dapat menyumbat proses perairan saat curah hujan tinggi dan dapat membuat air mudah naik ke permukaan permukiman persisir pantai. Kedua, air sungai dapat tercemar dan dapat membahayakan masyarakat apabila tidak sengaja meneguk air di hilir Sunggai Kapuas Kanan Hilir tersebut. Dikarnakan pertambangan mas tersebut mengunakan cairan air Makuri untuk memisahkan mas dengan sabu pasir tersebut.

    Tentunya kita mengharapkan suatu solusinya, tidaklah lain selain urus ijin pertambangan tersebut dengan benar, maka, para pekerjapun pasti nyaman dan merasa tenang.

    Berdasarkan penelisuran Hukum Secara Online, Apabila di duga pelaku/seseorang melakukan aktivitas pertambangan tanpa ijin maka dapat dikenakan sanksi hukuman  Pidana dan dendanya.

    “Berdasarkan Amanah Regulasi Peraturan perundang-undangan nomor 3 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160,” sumber media https://www.hukumonline.com/berita/a/ancaman-pidana-dan-denda-pelaku-pertambangan-tanpa-izin-lt62ce47cf6ef37/.

    Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Sintang diminta untuk lebih serius tangani Pertambangan Emas Tanpa ijin, sesuai atensi Pak Kapolri.

    Saat Tim Awak Media ini berupaya konfirmasi, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. tidak memberikan tanggapan atau jawaban sama sekali bahkan terkesan GHOSTING.

    Penulis: Tim Red.

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Keseruan, Joy Ride naik dan berkeliling Palemba...


    *Keseruan, Joy Ride naik dan berkeliling Palembang dengan Alutsista Kodam II/Swj* Selain menggelar Sriwijaya Fair 2024 termasuk didalamnya Pamer...

    23 Sep 2024

    Presiden Prabowo Mendapat Gelar Kehormatan R...


    Presiden Prabowo Mendapat Gelar Kehormatan ” Grand Croos Of The Order Of The Sun Of Peru” Peru-SGNDalam kunjungan resminya ke Peru, ...

    17 Nov 2024

    Perpol Nomor 8 Tahun 2021: Polsek Pemayung Klar...


    Perpol Nomor 8 Tahun 2021: Polsek Pemayung Klarifikasi Pemberitaan Menyesatkan Oknum Wartawan Muara Bulian – Mengacu pada Peraturan Kepolisian...

    21 Jul 2025

    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gel...


    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media. Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan Donor Darah yang juga ...

    29 Okt 2024

    Kaesang Pangarep Nilai Berpotensi, PSI Rekom H....


    Kaesang Pangarep Nilai Berpotensi, PSI Rekom H. Slamet Junaidi – Lora Mahfud di Pilkada Sampang. Jakarta,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai...

    06 Agu 2024
    back to top PAGE TOP