Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Bertengkar dan Emosi Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius , Di Ringkus Sat Reskrim Polres Merangin

    • Okt 13 2026 •

    Bertengkar dan Emosi Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius , Di Ringkus Sat Reskrim Polres Merangin

    MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang pria di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial M, yang merupakan istri siri korban, diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman korban. Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Merangin pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/VI/2026/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI.

    Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menangani perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Sebelumnya, keduanya diketahui pergi bersama mengunjungi rumah kakak terduga pelaku. Dalam perjalanan pulang, terjadi pembicaraan mengenai penggunaan telepon genggam dan foto profil media sosial yang kemudian berlanjut menjadi pertengkaran di rumah.

    Sesampainya di rumah, keduanya sempat melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, perselisihan kembali terjadi ketika keduanya berada di ruang tengah dan kamar utama. Situasi tersebut kemudian berlanjut hingga malam hari, sebelum akhirnya terjadi dugaan penganiayaan menggunakan parang.

    Dalam kronologi yang disampaikan penyidik, terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang yang berada di dapur, kemudian mendatangi korban yang berada di balik tirai ruang tengah. Terduga pelaku diduga mengayunkan parang sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tubuhnya.

    Setelah kejadian, terduga pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Korban kemudian ditemukan dan mendapatkan pertolongan pertama sebelum dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit MMC Bangko untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dilaporkan mengalami luka robek pada pangkal leher sebelah kiri yang memerlukan sekitar 50 jahitan, serta luka pada punggung tangan kiri.

    Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian, satu helai baju dan satu helai celana yang diduga digunakan untuk membersihkan darah di lantai rumah, satu unit telepon genggam milik korban, serta surat keterangan berobat korban.

    Atas peristiwa tersebut, perkara ini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang disebutkan dalam laporan perkara.

    Melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto,.S.H., M.H., Kapolres Merangin mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan mengendalikan emosi ketika menghadapi persoalan dalam rumah tangga maupun lingkungan sosial. Apabila terjadi perselisihan, masyarakat diharapkan mencari penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Polres Merangin menegaskan bahwa setiap perkara akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    (Humas Polres Merangin)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ratusan Ormas se-Jakarta Deklarasikan Perang Te...


    *Ratusan Ormas se-Jakarta Deklarasikan Perang Terhadap Premanisme* Jakarta-SG- Komitmen kuat untuk menciptakan Jakarta yang aman dan beradab dit...

    23 Mei 2025

    Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran Razia Di ...


    Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran Razia Di SPBU  Pastikan Tidak Adanya  Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi JambiPolres Muaro Jambi dan...

    14 Des 2025

    Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gub...


    Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gubernur Sudirman Minta TNI dan Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Muara Sabak (Diskominfo P...

    14 Nov 2024

    Kapolres Merangin Saksikan Pidato Kenegaraan Pr...


    *Kapolres Merangin Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI HUT Ke-81 Kemerdekaan, Tegaskan Dukung Penuh Program Strategis Pemerintah* MERANGIN â€...

    14 Agu 2026

    Jadi Keynote Speaker dan Deklarasi Pakta Integr...


    Jadi Keynote Speaker dan Deklarasi Pakta Integritas di Unlam Banjarmasin, Kakorlantas Polri Tekankan Zero Over Dimension dan Over Loading Jakart...

    17 Jun 2026
    back to top PAGE TOP