Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Di Duga Lakukan Penggelapan Dokumen Kendaraan Bermotor (EA) Laporkan 2 inisial (RW) dan (RBA) Ke Polres Batanghari

    • Feb 20 2025 •

    DiDuga Lakukan Penggelapan Dokumen Kendaraan Bermotor (EA) Laporkan 2 inisial (RW) dan (RBA) Ke Polres Batanghari


    Batanghari – sinergritasnews.com – Kasus dugaan penggelapan dokumen kendaraan bermotor di Muara Bulian kabupaten Batanghari memasuki babak baru.

    Seorang warga berinisial (EA) resmi melaporkan dua pria, (RW) dan (RBA), ke Kepolisian Resor (polres) Batanghari setelah keduanya diduga menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Daihatsu Sirion miliknya tanpa hak.kamis (20/02/2025)

    Laporan ini terdaftar dengan nomor LAPDUAN / 66 / II/2025/SAT.RESKRIM/RES.BATANGHARI. Kejadian bermula pada 6 Februari 2025 ketika (EA) mengiklankan mobilnya di Marketplace Facebook. Seorang pria berinisial (R)mengaku dapat mencarikan pembeli. Namun, pada 10 Februari 2025, (RW) dan (RBA) datang ke rumah (EA) dengan alasan ingin melihat kendaraan tersebut. Alih-alih bertransaksi sesuai dengan harga yang ditetapkan (EA) sebesar Rp135 juta, mereka justru menawarkan harga jauh lebih rendah, yaitu Rp67 juta.

    Kecurigaan EA semakin kuat ketika R tiba-tiba meminta EA mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya agar transaksi dapat berjalan lancar. Dalam situasi yang penuh kejanggalan, RW dan RBA diduga mengambil STNK dan BPKB tanpa izin EA. Ketika EA meminta kembali dokumen tersebut, mereka menolak menyerahkan. Bahkan saat pihak kepolisian turun tangan, keduanya tetap bersikeras menahan dokumen yang bukan hak mereka.

    Menyadari gelagat mencurigakan dan tidak adanya itikad baik dari RW dan RBA, EA langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan kejelasan hukum. Kasus ini kini tengah diselidiki di bawah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat berujung pada hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara jika terbukti bersalah.

    Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya unsur pidana. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama melalui platform daring, guna menghindari modus serupa yang dapat merugikan.

    Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya transaksi jual beli melalui Facebook, terkait adanya  korban dua belah pihak oleh orang mengambil azaz manfaat tersebut  , adanya penahanan surat kendaraan oleh orang yang merasa dirugikan, tidak berhak mengambil atau menahan dikarenakan pemilik yang mengiklankan tidak menerima uang transaksi , jadi kedua nya jadi korban , terkait kasus diatas Ketua Fast Respon untuk tindak lanjuti kedua penahan dokumen kendaraan pemilik dan bisa disangkakan pidana penggelapan, diminta kepada Polres Batanghari sikap tegas terkait kasus ini * tegas Ketua Fast Respon Jambi .

    (Tim counter polri/IW)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satresnarkoba Polre...


    Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Sekernan MUARO JAMBI – Satresnarkoba ...

    21 Okt 2026

    Mantan Kadisdik Adi Varial Putra Bukri dan Davi...


    Mantan Kadisdik Adi Varial Putra Bukri dan David Resmi Dipakaikan Rompi Tahanan Tipikor Oleh Polda Jambi   Jambi Direktur Reserse Kriminal ...

    04 Mei 2026

    Kapal MV Egon Pengangkut Logistik Penanganan Be...


    Kapal MV Egon Pengangkut Logistik Penanganan Bencana dari Mabes Polri Tiba di Krueng Geukueh Lhokseumawe — Kapal MV Egon yang mengangkut bantu...

    21 Des 2025
    TNI

    Danrem 042/Gapu Lepas Jalan Santai HUT ke-1 Kod...


    Danrem 042/Gapu Lepas Jalan Santai HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Makodim 0415/Jambi* JAMBI, Ribuan warga memadati kawasan k...

    26 Jul 2026

    Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kemente...


    *Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional* JAKARTA – Pemerintah mempr...

    12 Mar 2026
    back to top PAGE TOP