Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Dilaporkan Ke Pengadilan Negri Jambi RSUD Raden Mattaher Jambi Wanprestasi  Diduga Ingkar Janji Kepada PT. AJM : Mediasi Tak Dapatkan Solusi

    • Apr 11 2025 •



    Dilaporkan Ke Pengadilan Negri Jambi RSUD Raden Mattaher Jambi Diduga Ingkar Janji Kepada PT. AJM : Mediasi Tak Dapatkan Solusi

    Jambi – Kembali digelar mediasi antara Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi Dan PT. Anggrek Jambi Makmur di Pengadilan Negeri Jambi dengan dugaan wanprestasi. Kamis, (10/04/2025).

    Mediasi kali ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi dan pihak pelapor Dirut PT. Anggrek Jambi Makmur didampingi kuasa hukumnya dan tidak menemukan titik terang.

    Dugaan wanprestasi ini dilaporkan oleh pihak PT. Anggrek Jambi Makmur akibat tidak di bayarkanya tagihan dari bulan Agustus 2024 sampai dengan sekarang April 2025.

    Dugaan wanprestasi ini juga harus menjadi kajian beberapa pihak yaitu BPK RI perwakilan  jambi dan kejaksaan negeri jambi, kenapa ada perusahaan yang tidak dibayarkan oleh RSUD Raden Mattaher Jambi pada tahun anggaran 2024 padahal hari sudah pergantian tahun?, Bagaimana pelaporan keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi?, Apakah dalam pelaporan keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi ada nama perusahaan yang hari ini melaporkan dugaan wanprestasi?

    Dalam pertemuan mediasi kali ini, tanpak dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang keluar dari ruangan mediasi, saat akan di wawancara herlambang enggan memberikan keterangan dan menyuruh dengan menyampaikan pengacara kami ilham.

    “Ilham , ilham ,ilham”, teriaknya herlambang

    Dalam kesempatan itu, awak media bertanya kepada pengacara RSUD Raden Mattaher Jambi Ilham Kurniawan ia mejelaskan beberapa pertanyaan yang lontarkan awak media dengan mengatakan jadi ini, yang diajukan adalah gugatan perdata dipengadilan negri jambi, dimana rumah sakit di tuduhkan wanprestasi atau ingkar janji, jadi tahap persidangan ini adalah mediasi, mediasi itu wajib di lakukan diatur perma satu tahun 2016, itu sudah kita lakukan karna kita taat hukum, kita beritikad baik, kita hadir.

    “Didalam mediasi ini langsung di hadiri peinsipalnya, tadi sudah beberapa kali diskusi, ternyata tidak ada titik temu, sehingga akan lanjut kepada pokok perkara, nah itu terkait dengan dugaan yang di ajukan”, ucap ilham kuasa hukum RSUD Raden Mattaher Jambi.

    Lanjutnya, Ilham juga menyampaikan respond dari rumah sakit terkait gugatan yang diajukan, kita beritikad baik untuk datang, kita akan menjawab semua apa dalil dalil yang diajukan dalam gugatan, karna kita lihat beberapa dalil-dalil gugatan banyak yang cacat, ya kita lihat banyak sekali kelemahannya.

    “Tentu kita taat kepada aturan, kemudian dalam menjalankan kerja sama dengan pt anggrek kita taat kepada aturan yang ada, mengenai pembuktian di persidangan, tentu kita akan menghadirkan alat alat bukti, baik itu surat, saksi ataupun kalau memungkinkan ahli untuk merespond gugatan yang diajukan oleh pt anggrek sesuai dengan aturan yang ada”, jelasnya.

    Untuk di ketahui, RSUD Raden Mattaher Jambi telah tidak membayarkan penagihan dari bulan 8 (delapan) tahun 2024 sampai dengan bulan terakhir saat adanya pemutusan kontrak.

    “apakah wanprestasi itu terbukti atau tidak, didalam dalil itu kan kita, dikatakan belum melakukan pembayaran kewajiban, namanya kita melakukan kerja sama kan itu invoice yang diajukan harus lengkap dokumennya, karna kam ini ada uang negara, dak bisa melakukan invoice lalu tiba tiba kita bayarlangsung kan tidak seperti itu pengelolaan keuangan negara tentu kita harus cek dulu dokumennya betul ada yang kurang atau tidak, sepanjang dokumennya lengkap, tentu rumah sakit berkewajiban untuk memenuhi kewajibannya, kita berkomitmen untuk melakukan kewajiban kita sesuai dengan aturan yang ada kira kira begitu”, jelasnya ilham dengan gamblang.

    Untuk menguatkan informasi, awak media selanjutnya melakukan konfirmasi kepada pihak PT. AJM budiman menyatakan bukan dak di lengkapi, semua sudah lengkap, nah itukan harus melakukan verifikasi dokumen, itu ada satu tempat yang dididalam instansi rumah sakit menduduki untuk verifikasi dokumen dan itu sudah diverifikasi semua, kalo tidak lengkap kan berarti berkas di kembalikan dan itu itu juga pasti ada notulennya ditulis disitu, perbaikan atau apa.

    “Pengajuan untuk pembayaran (invoice) tersebut dilakukan sebulan sekali, ini dari bulan 8 (delapan) kita tak di bayarkan, kalau dokumen itu tidak pasti kan ada komunikasi, masak berbulan bulan di biarkan logikanya sekiranya begitu”, jelanya budiman.

    Dan untuk informasi yang dikatakan bahwa RSUD Raden Mattaher Jambi telah melakukan  pemberian surat untuk PT. AJM untuk hadir dalam pertemuan, dan ini kembali di respond budiman dengan tegas bahwa bukan kami tidak menghadiri tanggal 10 (sepuluh) kita diundang, 10 januari jam 09.00 WIB, dan kita datang menunggu sampai dengan jam setangah 12 (dua belas), tapi kan direkturnya tidak ada dan di bubarkan oleh wadir SDM.

    “Saat itu direktur setelah mengundang kami, kami datang tapi direkturnya tidak ada, ruapaya ada kegiatan lain lomba memasak di kantor gubernur, dan saat mendapatkan undangan kembali di tanggal 24 dan informasi di tanggal 23, saya waktu itu tidak bisa, dan kami memberikan surat balasan saat itu juga tanggal 23, dengan informasi kami mengirim surat balasan  bahwa untuk dilakukan pertemuan tanggal 5 februari saja atau meminta pertemuan ulang kembali , tetapi surat itu tidak dibalaskan”, tutupnya budiman

    Untuk itu kita berharap semua pihak melek mengawal kasus ini, BPK RI, Kejati, Kejari serta instansi terkait, ini sudah berganti tahun bagaimana pelaporan anggrannya sebenarnya?, dan bagaimana limbah b3 di RSUD Raden Mattaher Jambi hari ini, siapa yang mengambil limbah b3?, dan apakah mobil transportir sudah memenuhi standar?.

    Sampai berita ini di terbitkan, kita masih menerima narasumber yang akan menguatkan informasi ini, dan kita akan selalu menerima hak jawab dan hak koreksi, sesuai dengan undang-undang kode etik jurnalistik. (Tim)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Peresmian Masjid Al-Hidayah di Kompleks Asrama ...


    *Peresmian Masjid Al-Hidayah di Kompleks Asrama Airud Cilincing, Tonggak Baru Pengembangan Spiritual dan Sosial* Jakarta, 9 Januari 2025 –...

    09 Jan 2025

    Pamit ! Kapolda Sumut “Saya Rasakan semua...


    Kapolda Pamit ! Saya rasakan semua dukungan itu, terimakasih masyarakat Sumut ! AGU 2, 2024 MEDAN – Setelah mengikuti serangkaian acara serah ...

    02 Agu 2024

    Dishut Provinsi Jambi Didampingi Porles Muaro J...


    Dishut Provinsi Jambi Didampingi Porles Muaro Jambi Bekukan IUP-HKM Koperasi BAM Seluas 501 Hektar Di Desa Sungai Gelam Muaro Jambi Muaro Jambi-...

    26 Jun 2024

    Kapolresta Jambi Turut Mensholati dan Hadiri Pe...


    Kapolresta Jambi Turut Mensholati dan Hadiri Pemakaman  Anggota DPR RI (Alm) H.A. Bakri Di Masjid Al Falah Jambi Kota Jambi. Kepala Kepolisian ...

    29 Jul 2026

    Dirlantas Polda Jambi Bersama Kasat Lantas Polr...


    Dirlantas Polda Jambi Bersama Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rapat Forum Lalulintas ” Optimaliasi Terminal Alam Barajo Jambi-SGNBertem...

    16 Jul 2024
    back to top PAGE TOP