Dirresnarkoba Polda Jambi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP Jambi
Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Jambi Bertempat di halaman Gedung BNNP Jambi.
Sebelumnya dilaksanakan paparan terkait keberhasilan BNNP Jambi ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin d (19/08/2026)
Turut hadir Ditjen Imipas Jambi , Dirresnarkoba Polda Jambi , Bea Cukai dan pihak Kejaksaan Jambi , BPOM Jambi.
Brigjen Pol Asep Saepudin menyampaikan” Pencegahan peredaran narkoba tergolong dalam peran nasional karena tentunya melibatkan kelompok atau jaringan lebih dari satu negara dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu hampir seluruh negara di belahan dunia tentunya berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika, kemudian pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum, terdapat kejahatan dan peredaran dalam narkotika saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preventif dan preventif .
Tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba , Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika,
BNNP Jambi pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran narkotika sebanyak 28 orang dengan barang bukti jenis narkotika sabu seberat 2.294,349 gram ekstasi seberat 321,76 gram atau setara dengan 805 butir ganja seberat 0,890 gram dan ekonomis berat 6,2 ml.
Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dari BNNP Jambi maupun Polda Jambi. Namun perlu peran aktif bersama antara pemerintah halaman masyarakat maupun dalam kampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dimulai dari keluarga lingkungan kita setempat dan masyarakat Jambi .
Upaya penegakan hukum dengan tujuan menghentikan suplai, BNN Provinsi Jambi juga melakukan pembentukan 12 desa BERSINAR dengan pilot project dikeluarkan dari Kelurahan dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dengan menekan domain atau permintaan dari para pengguna narkotika
Dampak dari bahaya sabu , BNNP Jambi berhasil selamatkan 17.670 jiwa .Bahaya ekstasi berhasil diselamatkan 753 jiwa.
Perlu diketahui untuk Provinsi Jambi yang terpapar narkoba sekitar 4 juta orang lebih, berapa negara mengeluarkan biaya untuk rehabilitasi , maka dihimbau kepada semua elemen masyakarat dan pihak terkait berperan mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi ” tutup Brigjen Pol Asep Saepudin
Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa ” Ditresnarkoba Polda Jambi dan BNNP Jambi Bersinergi guna berantas peredaran narkoba ” pungkas Dewa.
Dilanjutkan pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala BNNP Jambi disusul boleh Dirresnarkoba Polda Jambi disusul tamu undangan lainnya untuk memusnahkan barang haram tersebut
(Dody) .
Dibaca: 50
No comments yet.