Gerak Cepat Polres Kerinci Di Backup Polda Jambi Amankan Pelaku Pasca Pengrusakan 5 TPS Sungai Penuh
Kerinci.
Pasca Pengrusakan oleh orang tidak bertanggung pada pelaksanaan Pilkada Serentak Pengrusakan terhadap orang tidak bertanggung jawab di 5 TPS Sungai Penuh pada saat pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November 2024 , Polisi Polres Kerinci di backup Polda Jambi gerak cepat berhasil mengamankan pelaku , Konferensi pers pembakaran dan pengrusakan kotak suara Pilkada Kota Sungai Penuh, dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira didampingi Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci yang dilaksanakan di Mapolres Kerinci, Pada Jumat (29/11/2024).
Pada konferensi pers Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan bahwa, Polres Kerinci telah menerima 5 laporan adanya pembakaran dan pengrusakan kotak suara pada Pilkada 2024.
“ pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di 5 (lima) TPS di Kota Sungai Penuh. Saat ini telah diamankan pelaku dan sisanya masih dalam kedamaian,” ucap Dirreskrimum Polda Jambi.
Motif pelaku HH, karena adanya kepentingannya terhadap paslon tertentu agar tidak kalah dalam melakukan penghitungan suara ulang (PSU), sehingga dibakarnya kotak suara tersebut.
5 (lima) TPS yang mengalami peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara tersebut yaitu TPS 02 Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai, TPS 01 Desa Dujung Sakti Kecamatan Kota Baru, TPS 01 Desa Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru , TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru dan TPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit.
“Penyidik berdasarkan barang bukti yang ada telah menetapkan para pelaku yaitu diantaranya, 1 (satu) orang pelaku membakar kotak suara di TPS 02 Kumun Debai, yaitu HH yang telah menyerahkan diri,” ungkapnya.
Kemudian pelaku berinisial DK, JN, EP pelaku di TPS 01 Desa Dujung Sakti. Tersangka JH, DK, EG pelaku di TPS 01 Desa Limau Manis.
Tersangka JH pelaku di TPS 01 Desa Permai Indah, dan tersangka IP, AI, RD pelaku di TPS 02 Koto Dua.
Dari 9 (sembilan) tersangka yang dilaporkan, 2 (dua) tersangka diantaranya merupakan pelaku yang sama di dua TPS yang berbeda, yaitu tersangka JH dan DK.
Tim Resmob dan opsnal Polres Kerinci berhasil mengamankan pelaku
“Kepolisan Daerah Jambi tentunya akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan pengrusakan terhadap kotak suara Pilkada 2024 dan mohon bantuannya kepada masyarakat jika melihat para tersangka agar segera dilaporkan,” ujarnya
Sementara Kapolres Kerinci menyampaikan pelaku sudah menyerahkan diri tinggal dua orang lagi yang masih belum menyerahkan diri “
Dibaca: 77
No comments yet.