Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Gerak Cepat Polres Merangin, Usai Tusuk Korban 8 Kali Pelaku Berhasil Di Ringkus Saat Hendak Kabur ke Sarolangun

    • Sep 16 2026 •

    Gerak Cepat Polres Merangin, Usai Tusuk Korban 8 Kali Pelaku Berhasil Di Ringkus Saat Hendak Kabur ke Sarolangun

    MERANGIN – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Taman Bujang Upik, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial H alias R (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menusuk korban S (41) menggunakan senjata tajam jenis celurit kecil hingga mengalami delapan luka tusuk.

    Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Merangin pada 11 September 2026 melalui laporan polisi Nomor: LP/B/181/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menetapkan H alias R sebagai tersangka pada 13 September 2026 dan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban yang berada di kawasan Taman Bujang Upik. Saat itu, pelaku mempertanyakan keberadaan telepon seluler miliknya yang diduga telah diambil oleh korban. Setelah terjadi percakapan dan pelaku diduga tersulut emosi, kemudian pelaku mengeluarkan celurit kecil yang disimpan di pinggang sebelah kiri dan melakukan penusukan terhadap korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami delapan luka tusuk, yakni tiga luka pada bagian perut, satu luka pada lengan kanan, serta empat luka pada bagian punggung. Korban yang berupaya menyelamatkan diri kemudian meminta pertolongan kepada warga yang melintas dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, korban masih menjalani rawat inap di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

    Dari hasil penanganan perkara, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai jaket berwarna hijau tua yang digunakan korban saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam berupa celurit kecil yang diduga digunakan tersangka masih dalam pencarian karena diduga dibuang saat tersangka hendak melarikan diri ke arah Sarolangun.

    Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas AKP Sakirman mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Perbuatan tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan guna mendalami dan mengungkap fakta peristiwa yang sudah terjadi di lapangan,” Jelas Sakirman.

    “Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara baik dan apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan 110 Polres Merangin agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Sakirman dengan tegas.

    Atas perbuatannya, tersangka H alias R dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Polres Merangin juga menghimbau khususnya masyarakat Kota Bangko dan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari aksi main hakim sendiri maupun penggunaan senjata tajam, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana.

    (Humas Polres Merangin)

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Jambi Tegaskan Seleksi PAG 2026 dan SBP 2...


    *Polda Jambi Tegaskan Seleksi PAG 2026 dan SBP 2027 Berlangsung Transparan dan Berintegritas* JAMBI – Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk...

    24 Sep 2026

    Kebakaran Terjadi Hanguskan Satu Ruko, Kapolsek...


    Polsek Jambi Selatan Sigap Evakuasi Kebakaran di Simpang Acai Kota Jambi .Kebakaran terjadi menghanguskan satu buah ruko di Simpang Acai Lapak B...

    09 Apr 2025

    Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Karhutl...


    Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Karhutla Desa Gambut Jaya Sungai Gelam ” 32 Titik Api Di Provinsi Jambi “ Muaro Jambi .Terka...

    26 Jul 2025

    Tagih Komitmen Pembebasan PBB, PMII Bondowoso G...


    Tagih Komitmen Pembebasan PBB, PMII Bondowoso Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pemkab BONDOWOSO – Gelombang kepedulian terhadap nasib masyarak...

    12 Jun 2026

    Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batangh...


    Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba   Batanghari Pasca viral d...

    29 Mei 2026
    back to top PAGE TOP