Kapolres Muaro Jambi : Sempat Buron Dua Bulan Pelaku Penembakan Gunakan Senpi Rakitan Laras Panjang Berhasil Diamankan
Muaro Jambi
Terkait viral terjadinya penembakan menggunakan Laras panjang di
TKP Kolam Ikan Almarhum Mat Km 61 RT 19 Desa Suko Awin Jaya Sekernan Muaro Jambi . Dengan pelaku SLW 38 tahun warga RT 19 Desa Suko Awin Jaya Sekernan Muaro Jambi pada tanggal 5 November 2024 lalu.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH didampingi Kasat Reskrim kepada Media (22/01)
Kapolres menjelaskan
” Pelaku sempat buron hampir dua bulan dan pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Pelaku ketika ditangkap saat pelariannya di Mess Perumahan PT Lonsum Desa Bingin Makmur 1 Musi Rawas Ilir Kecamatan Musi Rawas Utara Sumsel
Pelaku
SLW 38 Tahun warga RT.19 Desa Suko Awin Jaya Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
Kejadian bermula tidak terima diledek oleh korban lalu sambil memegang kecepek laras Panjang,setelah korban dekat sekitar 7 meter korban melihat pelaku membidik korban lalu ditembak nya dan mengenai perut sebelah kiri korban, korban luka diperutnya mengeluarkan darah lalu pelaku mengatakan tunggu kamu sini saya isi dulu baru ledakin lagi kamu karna baanyak darah keluar, pelaku juga tidak datang lagi lalu korban pergi meminta pertolongan kemudian ketemu pak linus di Km 58 selanjutnya di bawa poliklinik lalu dirujuk lagi ke rsu sengeti kec.sekernan kab.muaro jambi, akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka tembak di perut sebelah kiri dan dilakukan operasi dan dijahit sebanyak 17 jahitan korban sampai sekarang trauma dan mengalami sakit – sakit nyeri di perut yg kena tembak.
Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 08.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan S berada di Kecamatan Singkut Kab. Sarolangun, mendapati informasi tersebut Tim Opsnal segera menuju Kecamatan Singkut dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarolangun untuk menemukan keberadaan pelaku tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama sama dengan Tim Opsnal Polres Sarolangun mendapatkan informasi terbaru pelaku di Desa Bingin Makmur I Kec.Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel.
Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 08.00 wib Tim gabungan Opsnal Polres Muaro Jambi dan Polres Sarolangun tiba di Polres Musi Rawas Utara setelah saling berbagi informasi Tim gabungan Opsnal Polres Muaro Jambi, Polres Sarolangun dan Polres Musi Rawas Utara menuju Desa Bingin Makmur I dan mulai mencari informasi keberadaan pelaku dengan cara memasuki serta melakukan penyisiran disetiap wilayah yang berbeda di Desa Bingin Makmur I tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 03.00 wib Tim berhasil menemukan keberadaan pelaku tersebut di Mess Perumahan PT. Lonsum Desa Bingin Makmur I Kec. Rawas Ilir Kab Musi Rawas Uratara Provinsi Sumsel. dan bekerja sebagai karyawan panen di PT tersebut.
Tim Opsnal Gabungan mendapatkan lokasi keberadaan pelaku di Mess Perumahan PT. Lonsum Desa Bingin Makmur I Kec. Rawas Ilir Kab Musi Rawas Uratara Provinsi Sumsel., selanjutnya Tim Opsnal Gabungan mendatangi lokasi keberadaan pelaku tersebut. Setiba dilokasi perumahan divisi 5 Tim Opsnal Gabungan mendapati bahwa benar adanya pelaku (S) penangkapan terhadap pelaku tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan, pada saat di tangkap dan di amankan pelaku mengakui perbuatannya
Barang bukti yang diamankan 1 Pucuk senjata Api Laras panjang jenis Kecepek dengan gagang kayu.
Pelaku dijerat pasal 361 Ayat 2 KUHPidana” ungkap Kapolres
Dibaca: 79
No comments yet.