Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curanmor
Kota Jambi
Aksi nekat pelaku curanmor akhirnya berujung ditangkap Polisi , dan aksi penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH, bersama Tim Opsnal Kota Baru dan unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy Haryadi menjelaskan
Kapolesta Jambi pimpin langsung penangkapan pelaku curanmor yang terjadi ddli
TKP di Jln. Pangeran Hidayat RT.07 Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.
Kejadian pada hari Jum’at tgl. 01 Agustus 2023 sekira pukul 16.35 Wib
Pelapor
DCR Alamat Sawalunto 25 tahun Jln. Pangeran Hidayat RT.07 Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.
Pelaku (BW)
kelahiran 14 November 1990 Pelajar Mahasiswa
Alamat Perum. Wisma Kuala Kel. Tarai Bangun Kec. Tambang Provinsi Pekanbaru” ungkap Deddy
Sambung IPDA Deddy ” kejadian Pada hari Sabtu tgl. 01 Agustus 2025 sekira pukul 16.35 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) di Jln. Pangeran Hidayat RT.07 Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi. Adapun barang yang di curi oleh terlapor berupa 1 (Satu) Unit Spm. Honda CRF dengan Nopol : BH 1412XX Noka : MH 1KD111XSK616607, Nosin : KD11E1615846, STNK an. DCRE sebelum kejadian pelapor memarkirkan R2 Miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang kemudian pelapor masuk kedalam rumah lalu saat pelapor keluar rumah sepeda motornya milik pelapor sudah tidak ada lagi, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 33.000.000,-(Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru Jambi untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Adapun ditangan pelaku berhasil diamankan 1 (Satu) Lembar Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor BH 1412 XX, 1 (Satu) Buah Helm warna Kuning bertuliskan Maxim, 1 (Satu) Buah Flashdisk berisikan rekam CCTV, 1 (Satu) Buah Celana panjang Jeans warna Biru, 1 (Satu) Pasang Sandal Jepit warna Hitam dan tali warna Coklat bertuliskan Trekers, 1 (Satu) Buah Baju Kaos warna Hijau, 1 (Satu) Buah Baju Kaos warna Hitam, 1 (Satu) Unit Spm. Honda Vario warna Hitam dengan Nopol : BH 6093 MD *(Sarana), 1 (Satu) Unit Spm. Honda CRF warna Hitam Merah dengan Nopol : BH 1412XX Noka : MH 1KD111XSK616607, Nosin : KD11E1615846
Penangkapan oleh
Team Opsnal Polsek Kota Baru Jambi yang di Pimpin oleh langsung Bapak Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K., M.H. mendapatkan Informasi dari pelapor bahwa pelaku sedang berada di kamar Kost lalu Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi langsung bergerak cepat ke tempat tinggal pelaku setelah sampai di tempat tersebut pelaku dapat berhasil ditangkap
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Baru Jambi guna Penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana ” pungkas Deddy(Dody)
Dibaca: 111
No comments yet.