Ketua Fast Repson Indonesia Center Sorot MAN 2 Kota Jambi Kasus Dugaan Gratifikasi Besarnya Biaya Seragam
Kota Jambi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi angkat bicara terkait viralnya MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA JAMBI Karena diduga melakukan penyalah gunaan wewenang dan TPK gratifikasi pada saat penerimaan peserta Didik Baru yang menerapkan pembiyaan pendaftaran siswa baru dan pembayaran penjualan pengadaan barang berupa baju seragam sekolah
Ketua FRIC Jambi menyikapi hasil investigasi beberapa LSM terhadap MAN 2 Kota Jambi atas
Kelengkapan sekolah sebesar Rp 5.5.000.000.(lima juta lima ratus ribu rupiah) persiswa sementara hasil investigasi penelusuran terkait harga barang berupa baju sekolah dan perlengkapan di salah satu vendor yang telah bekerja sama dengan pihak sekolah man 2 kota jambi, menyampaikan harga baju dijual Iangsung ke Siswa hanya degan harga Rp.250.000. per set baju sekolah x6 set Rp. 1500.000. tidak tangung tangung di tahun, 2025 siswa yang mendaftar sejumlah 410 Orang x Rp.5.5000.000,-2.255.000.000. (Duamilyar Dua ratus lima puluh lima juta., sehingga dalam satu tahun pihak sekolah diduga bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.6.440.000.000..(satu milyar enam ratus empat puluh empat juta.) Sementara pada tahun 2024 siswa yang lulus mengikuti Dan bila mana. Ada madrasah negeri juga melakukan hal yang sama dan bukti petunjuk awal terjadinya TPX yang dilakukan oleh oknum, oknum dari pihak sekolah harus diproses hukum.
Diminta pihak terkait tindak lanjuti permasalahan MAN 2 Kota Jambi ini ” tegas Dody selaku Ketua FRIC Jambi
Dibaca: 71
No comments yet.