Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Komitmen Berantas PETI , Polda Jambi Sita 1,7 Kg Emas Senilai 3,2 Milyar

    • Sep 22 2025 •

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

    Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia saat konferensi pers pada Senin, (22/09/2025)

    Dikatakannya dalam release tersebut bahwa kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV menerima informasi adanya aktivitas jual beli emas dari hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

    Pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver.

    ” Di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Jambi

    Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

    ”  Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia

    Dir Reskrimsus Polda Jambi  menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

    Dengan penindakan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup.


    #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolkrisnosiregar #jambi #polriuntukmasyarakat
    #polripresisi #powerisforservice

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    PANGLIMA TNI BERIKAN KENAIKAN PANGKAT LUAR BIAS...


    PANGLIMA TNI BERIKAN KENAIKAN PANGKAT LUAR BIASA KEPADA 9 PRAJURIT PRESATASI GAGALKAN PEMYELUDUPAN 2 TON NARKOTIKA Sembilan prajurit TNI Angkata...

    07 Jun 2025

    Kapolda Jambi Berikan Tali Asih kepada Korban K...


    *Kapolda Jambi Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Aspol Polda Jambi, Wujud Kepedulian dan Empati Polri* JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Po...

    31 Jul 2026
    TNI

    Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar...


    *Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di Unp, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat*   Padang, Dalam ran...

    05 Jun 2026

    Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri Ap...


    Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri Apresiasi Polri Dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan SPPG  Perkumpulan Wartawan Fast Respon Co...

    10 Jul 2025
    TNI

    Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera 17-an, T...


    *Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera 17-an, Tekankan disiplin dan Kepedulian terhadap Rakyat*   Jambi – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Da...

    18 Mei 2026
    back to top PAGE TOP