Konferensi Pers Pembunuhan Teman Kencan Di Kost Sinar Berkah Kota Baru Kota Jambi, Ini Sebabnya !
Jambi-SGN
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH diwakili Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan yang didampingi Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama STk,SIK menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 08 Juni 2024 di Kost Sinar Berkah jl Serunai Malam Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi .
Kasat menyampaikan” kejadian bermula pelaku (DRP)19 tahun merupakan mahasiswa tinggal di Pematang Gajah memboking cewek michat inisial (FH) untuk melepaskan hasrat birahinya dengan perjanjian satu jam bercinta Rp 400 ribu beberapa kali bercinta dan disepakati korban , namun ketika usai bercinta satu kali korban FH tidak mau melayani , dan meminta tambahan Rp.100 ribu untuk tahap berikutnya .
Kesal ingkar janji akhirnya terjadi pertengkaran , pelaku akhirnya kalap dan mencekik dan memukul korban dengan pecahan keramik hingga korban tidak berdaya hingga tewas dan mengambil hp korban dan langsung melarikan diri.
Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Kota baru bersama Unit Jatantras Polresta Jambi di backup Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada tanggal 15 Juni 2024 keberadaan pelaku di ketahui di koto Boyo kabupaten Batanghari di tempat Ibu tirinya dan pelaku di ciduk tanpa perlawan untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya dengan pasal 338 KUH Pidana sub 351 ayat 3 KUHPidana pidana penjara 15 tahun” ungkap Kasat (Dody)
Dibaca: 88
No comments yet.