Kost Kost Sari Mustika Pernah Di Razia , Tetap Membandel Polresta Jambi Akan Tindak Lanjuti
Kota Jambi
Merespon laporan masyarakat terkait adanya kost-kost diduga tempat praktek prostitusi dan penyalah gunaan narkotika, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, S.I.K. bersama unit reskrim Polsek Kota Baru dan unit patroli Polsek Kota Baru melaksanakan kegiatan razia kos kosan Sari Mustika yang beralamat di Simpang Rimbo Kota Jambi.
Kapolsek melalui Kasi Humas menjelaskan ” berdasarkan laporan masyakarat tentang dugaan Polsek Kota Baru peredaran narkotika dan praktek prostitusi , maka Polsek Kota Baru Polresta Jambi langsung kelokasi
Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Kota pernah melaksanakan razia di Kost Sari Mustika Simpang Rimbo di temukan empat orang dalam satu kamar yang terdiri dari dua orang laki laki dan dua orang perempuan yang bukan pasangan suami istri. Mereka telah diproses dan membuat perjanjian sekaligus memanggil orang tua mereka. Dan ini kembali mendapat laporan bahwa diduga praktek prostitusi kembali terjadi sesuai laporan masyakarat , dan akan ditindak lanjuti ” Pungkas Kasi Humas
Dibaca: 115
No comments yet.