Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Pegawai Kedutaan Besar RI Kena Tipu Saat Menjual Rumah.

    • Okt 09 2024 •

    Pegawai Kedutaan Besar RI Kena Tipu Saat Menjual  Rumah.

    Bergulirnya persoalan sengketa utang piutang berujung rebutan rumah terus bergulir sejak tahun 2021 hingga saat ini tahun 2024 yang beralamat di Taman Giriiloka Blok O no 11 Tangerang selatan, provinsi Banten.

    Hal tersebut di awali dari penjualan rumah sampai persoalan ini terjadi. Rencana awal rumah tersebut dijual dengan harga kurang lebih Rp. 6.250.000.000 (enam miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) namun dari pihak kedua mencari vendor atau pembeli dengan memberi harga kurang lebih Rp. 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta rupiah) yang di duga itu adalah besaran nilai utang dari pihak ke dua terhadap vendor dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah yang sah.

    Sehingga pihak ke 3 merasa bahwa dirinya telah menguasai rumah tersebut sedangkan pihak pertama atau pemilik rumah tidak pernah merasa bahwa pernah menerima uang dengan nilai yang dimaksud yaitu Rp. 1,8 miliar.

    Suryadi, S.H., M.H sebagai kuasa hukum dari pemilik rumah atau pihak pertama saat di temui media ini di Polres Tangerang selatan yang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya persoalan tersebut dan mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan dimana kuasa hukum dari pihak ke 3 secara paksa merebut dan menguasai rumah kediaman yang dimaksud yang dimana surat-surat rumah tersebut masih atas nama orang tua pelimik rumah karena yang dimaksud adalah warisan dari orang tua.

    Lanjut Suryadi, pihaknya akan membawa hal ini ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan sehingga semuanya dapat dibuktikan di persidangan.

    “Kami akan bawah persoalan ini ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan agar persoalan ini dapat terbuka seterang-terangnya di persidangan sehingga kebenaran dari perkara ini mendapatkan jawaban sehingga tidak adalah saling mengklaim satu sama lain dan klien kami juga tidak merasa lagi di rugikan.” Ujar Suryadi SH,M.H selaku kuasa hukum dari pemilik Rumah yang sah.


    “Harga rumah yang di sepakati antara klien Saya dengan PT. Mulia Langgeng Sejahtera (MLS) adalah sebesar Rp. 6.250.000.000 (enam miliar dua ratus lima puluh Juta rupia).
    Namun ironinya pihak PT. MLS malah menjadikan rumah Klien Kami sebagai jaminan utang terhadap Pihak ketiga tersebut.
    Karena Klien kami saat ini sedang Bekerja di Kedubes Bahrain. Sibuk dikedutaan besar Bahrain sehingga percaya saja dan Menjadi Korban penipuan Oleh PT. MLS tersebut”. Imbuh Suryadi SH,MH


    Dan kepada Polres Tangerang Selatan diminta agar dapat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti agar kebenaran dari perkara ini yang telah bergulir kurang lebih 3 tahun lamanya harus mendapatkan titik terang. Pungkasnya

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temuka...


    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse ...

    24 Okt 2026

    Ombudsman Jambi Lakukan Pengawasan Arus Mudik d...


    Ombudsman Jambi Lakukan Pengawasan Arus Mudik di Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemanta...

    13 Mar 2026

    Dihari Pertama, Satgas Tindak Ops Jaran Berhasi...


    Dihari Pertama, Satgas Tindak Ops Jaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan (Non TO). POLRESTA JAMBI_ Berdasarkan dari Laporan Polis...

    14 Jun 2024

    Terjaring Razia Operasi Pekat 17 Wanita di Payo...


    Terjaring Razia  Operasi Pekat 17 Wanita di Payo Sigadung Akan Dipulangkan Kekampung Asal Kota Jambi Guna mewujudkan Kota Jambi dari bebas ...

    07 Mei 2025

    Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan 556 Ek...


    Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan 556 Ekstasi, Selamatkan 863 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba BANJARMASIN, 8 Agustus 2026 — Polda Kalima...

    08 Agu 2026
    back to top PAGE TOP