Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Polisi  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
    ‎

    • Apr 08 2026 •

    ‎KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 
    ‎
    ‎SIARAN PERS
    ‎TENTANG
    ‎
    ‎*Polisi  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles*
    ‎
    ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.
    ‎
    ‎Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.
    ‎
    ‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.
    ‎
    ‎Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat- obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
    ‎
    ‎Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.
    ‎
    ‎”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman  Rabu (8/4/2026).
    ‎
    ‎Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
    ‎
    ‎Bandung, 8 April 2026
    ‎
    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Lagi-lagi Satnarkoba Polresta Jambi Ungkap Tind...


      Lagi-lagi Satnarkoba Polresta Jambi Ungkap Tindak Pidana Narkotika R Diamankan Di Kost Kota Jambi POLRESTA JAMBI_ Sebagai bentuk keserius...

    15 Mei 2026

    Bupati Batanghari Fadil Arief Hadiri Literasi N...


    Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Kegiatan terse...

    08 Mei 2025

    Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Kapolres Kerin...


    Ditreskrimum Polda Jambi Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengrusakan Di 5 TPS Sungai Penuh KerinciTerkait adanya Pengrusakan terhadap orang tidak...

    30 Nov 2024

    PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ke...


    PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan Sinergritas news. ComPontianak– PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bid...

    27 Feb 2025

    Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/...


    *Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia* Jakarta – Pemerintah RI direncanakan akan memberika...

    30 Sep 2024
    back to top PAGE TOP