Polres Batanghari Amankan Dua Pelaku Curas dan Kepemilikan Sajam
Kab Batanghari-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batang Hari dipimpin langsung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas IPTU Simbang Tetap, serta Kanit Pidum IPDA Rinaldo Ginting, Senin (29/6/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AH dan RP. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan serta memiliki senjata tajam tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Dibaca: 271
No comments yet.