admin • Agu 03 2026 •

Polres Bireun Berhasil Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Sabu Seberat 10.605.92 Gram
BIREUEN – Polres Bireuen Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, dalam operasi yang berlangsung selama beberapa hari, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 10.605,92 gram
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., Jum’at 24 Juli 2026
Terang AKP Fakhrurazi Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat mengenai adanya pelaku yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk menggunakan metode undercover buy pada malam harinya, petugas mendapat informasi bahwa transaksi akan dilakukan di wilayah Kecamatan Jeunieb Bireuen, Namun, upaya pertama belum membuahkan hasil, karena titik lokasi transaksi yang diklaim petugas ternyata berubah
Penyelidikan terus berlanjut hingga Selasa, 21 Juli 2026, ketika informasi yang diterima terus dikembang oleh Tim Opsnal, hingga titik lokasi transaksi akan dilakukan dikecamatan jangka, namun arah kembali berubah, tim Opsnal tidak berhenti, pengembangan terus dilakukan hingga pentunjuk transaksi mengarah kewilayah kecamatan krueng mane aceh utara
Pengembangan informasi terus dilakukan hingga rabu 22 Juli 2026, pentunjuk baru mengarah kesebuah rumah di Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara
Dari petunjuk tersebut, akhirnya tim berhasil menangkap dua pelaku, diantaranya M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara
Pada pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti
satu tas ransel taktis warna hijau
yang berisikan sepuluh bungkus diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dikemas dalam plastik ungu berkode 888 dengan berat keseluruhan 10.605,92 gram dan dua unit HP milik pelaku
“Alhamdulilah dari hasil kerja keras kami, tentunya sebagai bentuk komitmen Polres Bireuen dalam memberantas peredaran Narkoba, kami kembali berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti yang kami sita 10.605,92 gram Sabu, tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarkat untu bersinergi dan berkolaborasi dengan polres bireuen dalam memnerantas peredaran narkoba” terang AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M.
Sebut AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., berdasarkan pengakuan awal para pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang merupakan warga Muara Batu Aceh Utara
“dari hasil pengakuan kedua pelaku ini, kami melakukan pengembangan kelokasi yang dimaksud, namun target DPO belum berhasil ditemukan, kami akan terus menggami informasi dan pengembangan lanjut dari kasus ini” sebut AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M
kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di rumah tahanan mapolres bireuen guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut
Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bireuen akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui tindakan preventif, penyelidikan, penegakan hukum, serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@spripim.polri
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polisi_peduli
@halo_polisi
@polisi_indonesia
@polisirepublikindonesia
#bidhumaspoldaaceh #kapoldaaceh
#polripresisi
KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...
Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...
Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...
AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...
Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...
KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

*Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026* Jambi – Polda Jambi mengikuti kegiatan P...
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) B...
*Optimalkan Peran Desa Binaan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Pendampingan dan Sosialisasi Pencegahan TPPO/TPPM* Jambi – Dalam upay...
Jambi – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Idris (27) diduga tenggelam setelah terjatuh dari KM Musdalifah di Pelabuhan Pasir, RT 04, Kelur...
RILIS BERITA *Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara HUT Ke-54 Korpri di Lapangan Kantor Gubernur Jambi* Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purw...

No comments yet.