Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Rumahnya Sempat Viral Digerebek Emak-Emak di Batang Hari, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

    • Jun 19 2026 •

    Rumahnya Sempat Viral Digerebek Emak-Emak di Batang Hari, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

    MUARO JAMBI – Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu akhirnya berakhir.

    Setelah sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial akibat rumahnya digeruduk warga, pria berinisial EA alias Mangcek (44) berhasil ditangkap jajaran Satres narkoba Polres Muaro Jambi.

    Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Perumahan Ravelo Indah 5 Blok A, RT 02, Kebon Kulim, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,40 gram atau berat netto 3,96 gram.

    Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam Android, korek api, pipet, plastik klip kosong, serta sebuah dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

    Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres narkoba Polres Muaro Jambi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Tangkit dan sekitarnya.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target yang dicurigai,” kata dia.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi.

    Hasilnya, dua paket sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka. Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2010,” sebut AKBP Heri.

    Tak hanya sebagai pengguna, tersangka juga mengakui mulai menjual sabu sejak tahun 2021.Kepada penyidik, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh sabu dari seseorang berinisial FR yang saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

    Menurut pengakuannya, sabu tersebut diperoleh sebanyak 30 gram dengan nilai transaksi mencapai Rp18 juta menggunakan sistem pembayaran setelah barang berhasil terjual.

    Tersangka juga mengaku menjual sabu secara langsung kepada para pembeli di wilayah Muara Tembesi dan sekitarnya.

    Dari aktivitas tersebut, ia mengaku bisa memperoleh keuntungan hingga Rp2 juta dalam sekali peredaran.

    Ternyata Sosok dalam Video Viral yang Digerebek Warga

    Fakta yang paling mengejutkan terungkap saat pemeriksaan berlangsung.

    Tersangka mengakui bahwa dirinya merupakan sosok yang dikaitkan dengan video viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

    Dalam video viral itu, sekelompok emak-emak dan warga menggeruduk sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

    Video tersebut sempat menyita perhatian publik karena memperlihatkan kemarahan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.

    Menurut pengakuan tersangka, rumah yang muncul dalam video viral tersebut merupakan rumah miliknya.

    Saat peristiwa penggerebekan warga terjadi, tersangka mengaku memilih melarikan diri sehingga tidak ditemukan di lokasi.

    Sejak saat itu, keberadaannya sempat tidak diketahui hingga akhirnya berhasil dilacak dan diamankan oleh Satres narkoba Polres Muaro Jambi.Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.*

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terim...


    Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar Sinergritasnews. Com-Pontianak – Kalbar- Pang...

    02 Des 2024

    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 202...


    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025 Jakarta – Polri bersama sejumlah stakeholder terkait akan menggelar...

    18 Des 2024

    Presiden Prabowo : 1.063 Titik Tambang Ilegal Y...


    Presiden Prabowo  1.063 Titik Tambang Ilegal Yang Rugikan Negara 300 Trilyun , Bakal Sikat Aparat Yang Membekingi Jakarta .Kementerian Ener...

    18 Agu 2025

    Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT, Secara Resmi M...


    Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT, Secara Resmi Membuka  (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Taman Rajo MUARO JAMBI – Penjabat Bupati  ...

    29 Jan 2025

    Ketum FRIC H. Dian Surahman Ajak Seluruh Jajara...


    Ketum FRIC H. Dian Surahman Ajak Seluruh Jajaran FRIC Se-Indonesia Jaga Persatuan dan Kedamaian Bangsa     JAKARTA, 2 Mei 2026 – Ket...

    02 Mei 2026
    back to top PAGE TOP