admin • Mar 13 2025 •

Polres Batanghari Melalui Tim Reserse Narkoba Berhasil Tangkap 8 Orang Pemakai dan Penjual Narkoba di Wilayah Kabupaten Batanghari
Batanghari-sinergritasnews.com-Polres Batanghari melalui tim Satuan Reserse Narkoba berhasil tangkap Delapan orang pemakai dan penjual Narkoba.
Polres Batanghari melalui Tim Kuda Hitam terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari, provinsi Jambi.Kamis(13/03/2025).
Untuk di ketahui selama satu bulan terakhir ini sejak tanggal 17 Februari hingga 11 Maret 2025, tujuh kasus berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Batanghari dengan delapan tersangka berhasil diamankan.
Dalam konferensi pers di Gedung Balai Laluan Bhayangkara.Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol M. Ridho yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Al Imron. S.H., M.M.,dan Kasi Humas IPTU Simbang Tetap.Menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari. Pengungkapan tujuh kasus dalam satu bulan terakhir ini adalah bukti bahwa kami dari Polres Batanghari akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya sanggat mengapresiasi kinerja Operasional Tim Kuda Hitam yang telah bekerja dengan penuh semangat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Batanghari.Saya juga sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Opsnal Tim Kuda Hitam yang tak kenal lelah dalam memberantas narkoba,semangat juang mereka patut diacungi jempol,”Kata Waka Polres
Lanjut Waka Polres”Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel hingga transaksi langsung,Mereka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Satres narkoba Polres Batanghari.Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat bruto 24,7 gram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Wakapolres.
Sementara itu kasat Narkoba juga mengatakan “Delapan orang tersebut adalah dari hasil pengembangan atas penangkapan beberapa bulan yang lalu.
“Kami pihak Polres Batanghari juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat dan juga para rekan media yang telah meng ekspos(beritakan) kegiatan-kegiatan ini dan memosting di media sosial karena tampa peran pihak media kegiatan kami tidak diketahui oleh masyarakat.
“kami juga sungguh sangat berharap kepada elemen masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan apabila melihat adanya kegiatan yang mencuriga kan baik itu pengedar, bandar maupun penguna narkoba dan sejenisnya ataupun tindakan kriminal lainnya ke pihak polsek terdekat maupun ke Kapolres,”Sebut IPTU Al Imron.
Kasus-kasus ini tersebar di berbagai titik di Kabupaten Batanghari, dengan lokasi penangkapan sebagai berikut:
1)Dusun Mangun Jaya, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang (17 Februari 2025)(2) Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian (26 Februari 2025)(3) Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian (26 Februari 2025)(4) Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu (3 Maret 2025)(5)Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang (4 Maret 2025)(6) Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang (4 Maret 2025)(7) Jalan Jambi-Muara Bulian, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian (11 Maret 2025)
LP 09: Deni Novriansyah (DN) & Doni Novriadi (DN)LP 10: Radit Oktario Ramadhan (ROR)LP 11: Subhan Akbar (SA)LP 12: Zakaria (Z)LP 13: Aji Pangestu (AP)LP 14: Parwanto Alias Caluk (P)LP 15: Aldi Saputra (AS).
(TIM COUNTER POLRI/FRN)
KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...
Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...
Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...
AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...
Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...
KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and fin...
*Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”* Tangerang, (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan C...
1.2 Milyar Hasil Donasi Kemanusiaan Kota Jambi Di Berangkatkan Untuk Bantuan Bencana Alam Di Sumbar Kota Jambi Pemerintah kota Jambi bersinergi ...
Kapolresta Dan Ketua DPRD Kota Jambi Beri Suprise Kajari Jambi pada Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Anan...
*Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi* JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno...

No comments yet.