Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Sidang Kasus Indramayu : Kebohongan Mulai Terungkap, Bukti Krusial INAFIS dan CCTV Sudutkan Terdakwa Ririn

    • Jun 05 2026 •

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

     

    SIARAN PERS

    TENTANG

     

    *Sidang Kasus Indramayu : Kebohongan Mulai Terungkap, Bukti Krusial INAFIS dan CCTV Sudutkan Terdakwa Ririn*

     

    Persidangan lanjutan perkara pidana Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dengan terdakwa Ririn Rifanto alias Irin Bin Suwitno di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA, Kamis (4/6/2026), menyajikan fakta mengejutkan yang semakin menyudutkan posisi terdakwa.

     

    Sejumlah bukti krusial yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlahan mulai mengurai tabir kebohongan dan membuat terdakwa Ririn tak berkutik.

     

    Sidang ke-15 ini dihadiri lengkap oleh Penasihat Hukum terdakwa dan tim JPU. Agenda sidang kali ini sangat padat, menghadirkan saksi ahli dari tim Inafis (Penyidik), serta beberapa saksi fakta, di antaranya Irfan (teman Evan dan Ririn) dan Anton (pemilik tempat pemotongan palu), Fakta Palu Godam dan Keterlibatan Langsung Ririn.

     

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol

    Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Salah satu momen paling krusial dalam persidangan adalah kesaksian dari ahli INAFIS, Ahli menjelaskan secara detail terkait kesesuaian palu godam yang ditemukan sebagai barang bukti, Fakta mengejutkan terungkap saat ahli memaparkan hasil rekonstruksi, palu godam tersebut ternyata disimpan di dalam tas di bagian tengah sepeda motor, bukan dibawa oleh Priyo seperti yang mungkin dikesankan sebelumnya.

     

    Penjelasan ini memberikan petunjuk kuat mengenai perencanaan dan penanganan alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut , Keterlibatan aktif terdakwa Ririn semakin jelas saat persidangan membahas proses penanduan korban Budi, Terungkap fakta bahwa terdakwa Ririn bersama-sama dengan Priyo terlibat langsung dalam penanganan korban, menggugurkan kemungkinan bahwa Ririn tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

     

    “Bukti Visual dan Digital memperkuat Dakwaan Suasana persidangan semakin berat bagi terdakwa saat JPU memutar alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan video rekonstruksi dari INAFIS, Bukti-bukti visual ini memberikan gambaran jelas dan tidak terbantahkan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi, memperkuat keterangan para saksi dan ahli.” ujar Kombes Pol. Hendra, Jum’at (5/6/2026)

     

    Pukulan telak bagi pertahanan Ririn terjadi saat isi ponsel milik terdakwa dibuka di hadapan majelis hakim,  Hasil pemeriksaan ponsel tersebut ternyata memberikan petunjuk yang sangat krusial dan diprediksi akan mengungkap fakta-fakta baru yang selama ini disembunyikan.

     

    Kepanikan Kubu Terdakwa Merespons bukti-bukti kuat yang dihadirkan JPU, Penasihat Hukum terdakwa, Toni, tampak mencoba memberikan pembelaan, Usai sidang, Toni menyatakan bahwa kliennya, Ririn, tidak mengakui hasil pemeriksaan ponsel tersebut (cellebrate), Alasan yang dikemukakan adalah karena nomor ponsel yang diperiksa adalah nomor Telkomsel, sedangkan Ririn mengaku hanya menggunakan nomor Three (3).

     

    Namun, pernyataan Toni ini dinilai sebagai upaya kepanikan untuk mengalihkan perhatian dari fakta-fakta yang semakin benderang di persidangan, Terlebih lagi, Toni mengakui bahwa baik pihak majelis hakim maupun pihaknya belum menghadirkan ahli ITE maupun ahli forensik digital untuk menguji bukti tersebut.

     

    “Jika ada kesempatan, kami akan diskusi dengan tim untuk sidang selanjutnya. Tapi waktunya mepet dengan sidang tuntutan,” ujar Toni, mengisyaratkan keterbatasan waktu bagi pihak terdakwa untuk menyusun pembelaan terhadap bukti digital yang dihadirkan.

     

    Persidangan hari ini menjadi titik balik penting dalam mengungkap kebenaran kasus ini, Kombinasi bukti ilmiah dari Inafis, bukti visual dari CCTV dan rekonstruksi, serta petunjuk krusial dari ponsel terdakwa secara perlahan meruntuhkan pembelaan Ririn Rifanto, Publik kini menanti kelanjutan persidangan dan tuntutan yang akan dijatuhkan JPU, seiring dengan semakin terungkapnya fakta-fakta yang sesungguhnya.

     

    Bandung 5 Juni 2026

     

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Belajar dari YouTube Sejak SMP, Pemuda di Paron...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT   SIARAN PERS TENTANG   Belajar dari YouTube Sejak S...

    17 Sep 2026

    Hanya 10 Hari Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua ...


    Hanya 10 Hari Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembakar Rumah Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu Sumut-SGNPolda Sumatera Utara (Sumut) kuran...

    10 Jul 2024

    Polri Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan, Tebark...


    RILIS RESMI MABES POLRI Polri Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan, Tebarkan Harmoni Sosial dan Wujudkan Sitkamtibmas  Jakarta, 4 April 2026 â...

    04 Apr 2026

    Kakorlantas: Arahan Kapolri dan Kerja Sama Stak...


    Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran Jakarta. Korlantas Polri menutup Posko Pus...

    13 Apr 2025

    Dirpolairud Polda Jambi Kawal Baksos Bhayangkar...


    *Dirpolairud Polda Jambi Kawal Baksos Bhayangkari di Sungai Batanghari Sambut HKGB ke-73* Jambi – Direktur Polairud Polda Jambi bersama person...

    16 Sep 2025
    back to top PAGE TOP