Ditlantas Polda Jambi dan Samsat Validasi Data Kendaraan Dan Penagihan Tunggalan Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan
Kota Jambi
Pelaksanaan kegiatan Vadilasi Data dan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan.
Berdasarkan Sprin Perintah Tugas Nomor: 390 / SPT / BAPENDA.UPTD. KOTA JAMBI – 1,3 / V / 2026
Kegiatan dilaksanakan di PT. Krisna Argoindo, PT. Citra Koprasindo Tani, PT. Istana Kanza Darya serta di Kantor Lurah Pal Merah dan Kantor Lurah Lingkar Selatan
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi AKP Hadi Siswanto menyampaikan ” Kegiatan kali ini, kita bersama
Kakanwil Jasa Raharja Jambi, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, Ka UPTD Samsat Kota Jambi, Pamin Sie STNK, Kasi Dinas Luar UPTD Kota Jambi, PJJR Jasa Raharja Kota Jambi, Ba Sie STNK
Melaksanaan Validasi data-data kendaraan yang Atas Nama PT. Yang beroperasi di Wilayah Kota Jambi untuk melakukan Pendataan dan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan yang bertujuan taat tertib pajak dan peningkatan pendapatan daerah” ungkap AKP Hadi
(Dody)
Dibaca: 40
No comments yet.