Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    DIWARNAI ISAK TANGIS, PK BAPAS JAMBI DAN PENYIDIK PPA POLRESTA JAMBI BERKOLABORASI CAPAI KESEPAKATAN DIVERSI PERKARA BULLYING YANG VIRAL DI KOTA JAMBI

    • Okt 09 2024 •

    DIWARNAI ISAK TANGIS, PK BAPAS JAMBI DAN PENYIDIK PPA POLRESTA JAMBI BERKOLABORASI CAPAI KESEPAKATAN DIVERSI PERKARA BULLYING YANG VIRAL DI KOTA JAMBI

    Memenuhi undangan pelaksanaan diversi dari Unit PPA Polresta Jambi, bertempat di Ruang Restorative Justice Polresta Jambi pada tanggal 09 Oktober 2024.  Hadir dalam kegiatan ini yakni Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, Kasubsi Bimkemas BKA Bapas Kelas I Jambi Ilham kurniadi, S.Tr.PAS, PK Pertama Bapas Kelas I Jambi Wahyu Setiani, Lisa Septiana, Musyaffiah Amini, DPMPPA Kota Jambi, Korban N (14 Tahun) beserta orangtua yang didampingi oleh pengacara, dan 4 orang Klien Anak an. AO (14 Tahun), AM (13 tahun),  AA (14 Tahun) dan DW (13 Tahun) beserta orangtua yang didampingi pengacara.

    Penyelesaian kasus klien anak dilakukan dengan proses diversi. Kegiatan diversi ini adalah upaya penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dasar hukum pelaksanaan diversi disesuaikan dengan amanat UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Diversi tingkat penyidikan wajib dilaksanakan karena mengingat usia anak dibawah 18 tahun, ancaman hukuman dibawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

    Dalam jalannya pelaksanaan diversi tersebut terjadi pembicaraan yang panjang dan saling berargumen antara kedua belah pihak. Namun setelah dinamika dan proses musyawarah selama 3 jam, akhirnya upaya Diversi berhasil mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan terbaik bagi anak pelaku maupun anak korban karena mengingat bahwa pelaku dan korban masih bersekolah dan saling mengenal sebelumnya. Anak pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua anak korban. Dari pertemuan tersebut orang tua anak korban juga menerima permintaan maaf dari pelaku dan keluarga pelaku serta berharap agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali.

    “Semua pihak berhasil mencapai kesepakatan AKOT (Anak Kembali ke Orang tua) serta biaya ganti rugi perobatan dari masing-masing Orangtua Klien Anak pelaku kepada Orangtua Anak Korban. Selanjutnya, berita acara dibuat dan ditandatangani para pihak hadir”. Ucap Wahyu dkk.

    Perkara diversi diupayakan di tingkat Kepolisian serta kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai dengan penandatanganan berita acara diversi dan persetujuan surat kesepakatan diversi.

    “Dengan telah tercapainya kesepakatan diversi ini, maka kami berharap agar para pelaku tidak mengulang kembali tindakan yang melanggar hukum tersebut. Selanjutnya kami tinggal menunggu penetapan hakim PN Jambi sebagai proses akhir dalam penyelesaian perkara ini. Sebagaimana dalam pasal 12 ayat 2 UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradila Pidana Anak maka hasil penetapan maksimal 3 hari telah diterima oleh para pihak yang terlibat”. Tutup Ilham.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi dan sinergitas antara Polresta Jambi dan Bapas Kelas I Jambi sehingga dalam penyelesaian perkara anak ini dapat diselesaikan melalui kesepakatan Diversi antara kedua belah pihak. “semoga kedepannya dapat saling bersinergi dengan baik” Ujar Prabha.

    Share to

    Related News

    Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Se...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan...

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Aman...

    by • Okt 27 2026

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu JAMBI – Polda Jambi be...

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IR...

    by • Okt 26 2026

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IRJEN POL DRS. WIDODO, S.H., M.H. – ZERO TOLERANCE UNTUK...

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYAR...

    by • Okt 25 2026

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR SLOGAN, TAPI DENGAN AKSI NYATA *JAMBI* &#...

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SI...

    by • Okt 25 2026

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SIRAMI KARHUTLA – ANUGERAH TERINDAH DI TENGAH ASAP DAN H...

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja...

    by • Okt 24 2026

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja, Targetkan Medali di PON NTT-NTB 20289 Prof. Sukendro: Teni...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada...


    *Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan* JAMBI – Dalam rangka menebar kebaikan serta me...

    11 Mar 2026

    Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pu...


    *RILIS RESMI FRIC* Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pusat),  Terhadap  Sikap Tegas Kapolri Jakarta — Ketua Umum FRIC Dew...

    26 Jan 2026

    Reset Total Lapas Nasional: Agus Andrianto Tega...


    Reset Total Lapas Nasional: Agus Andrianto Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba dan Pungli     JAKARTA, 28 April 2026 – M...

    28 Apr 2026

    HUT Ke-3 Media Sinergritasnews Group FRIC Gelar...


    HUT Ke-3 Media Sinergritasnews Group FRIC Gelar Bansos   “Berbagi Kepada Sesama ” Perkuat Persatuan dan Kesatuan Siap Tang...

    09 Apr 2026

    Sekjen FRI : Fast Respon Indonesia Siapkan Jurn...


    Sekjen FRI : Fast Respon Indonesia Siapkan Jurnalis Handal  Dibentuk Mendukung Program Presiden dan Kapolri Berperan Mewujudkan Kamtibmas J...

    03 Sep 2025
    back to top PAGE TOP