Ketua DPW Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penangkapan Kontainer Isi 30 Milyar Oleh Bea Cukai Jambi
Jambi
Ketua DPW Fast Respon Indonesia pertanyakan kelanjutan kasus penangkapan barang ilegal menurut perkiraan Total temuan diperkirakan mencapai 10.000 koli dengan nilai barang lebih dari Rp 30 miliar.
Kepala Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi selaku kontrol sosial kami FRI pertanyakan kelanjutan kasus tersebut (01/9)
Yang mana dikutip dari Kepala Dirjen Beacukai Jambi menyatakan, operasi tersebut menemukan bahwa dokumen kapal mencantumkan barang-barang yang dibawa secara resmi. “Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut oleh kapal KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya DWipa Arama (GT 469),” ujarnya dalam keterangan pers nya
Nah menjadi pertanyaan publik bagaimana kelanjutan kasus ini , tidak ada kabar sejauh mana perkembangan penindakan hukum
Pesan tegas kepala Bea dan Cukai serta penegak Hukum untuk tegas dan tidak bermain mata , akan dikemanakan barang bukti hasil tangkapan tersebut , kapan pemusnahan barang tersebut atau dikemanakan , FRI akan kawal kasus ini sampai tuntas , diminta kepada Presiden Prabowo evaluasi Kepala Bea Cukai Jambi jika tidak bisa tuntaskan kasus ini . Apakah harus diadakan demo agar transparasi terwujud ” tegas Dody
Dibaca: 89
No comments yet.