Ketua FRIC Jambi Ajak Masyakarat Perang Narkoba , Ini Dampak dan Bahayanya
Jambi
Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi ajak masyarakat perangi narkoba(04/01)
Bahaya narkoba sangatlah serius dan dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental. Beberapa efek berbahaya dari narkoba antara lain:
– *Kerusakan Organ Tubuh*: Narkoba dapat merusak organ-organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, dan hati.
– *Gangguan Mental*: Narkoba dapat menyebabkan depresi, kecemasan, halusinasi, dan gangguan mental lainnya.
– *Ketergantungan*: Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan yang kuat, sehingga sulit untuk berhenti menggunakan.
– *Risiko Overdosis*: Narkoba dapat menyebabkan overdosis yang dapat berakibat fatal.
– *Gangguan Sosial*: Narkoba dapat merusak hubungan dengan keluarga dan teman, serta mengganggu prestasi belajar dan pekerjaan.
Di Indonesia, narkoba diatur oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Beberapa pasal yang terkait dengan narkoba antara lain:
– *Pasal 112*: Mengatur tentang hukuman bagi orang yang memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkoba.
– *Pasal 113*: Mengatur tentang hukuman bagi orang yang memproduksi, mengimpor, atau mengekspor narkoba.
– *Pasal 114*: Mengatur tentang hukuman bagi orang yang menawarkan atau menjual narkoba.
– *Pasal 127*: Mengatur tentang hukuman bagi orang yang menggunakan narkoba.
Hukuman bagi pelaku narkoba dapat berupa penjara, denda, atau bahkan hukuman mati
Terhadap pelaku penyalah guna narkotika terkhusus bandar dan pengedar diminta aparat penegak hukum benar benar tindak tegas , dan termasuk oknum yang membekingi baik dari aparat penegak hukum sampai Ormas maupun lembaga apapun yang berpartisipasi merusak generasi masa depan , jangan kasih ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan FRIC nyatakan perang terhadap narkoba siap membantu penegak hukum terutama Polri dalam berantas narkoba dan apresiasi kinerja Ditnarkoba Polda Jambi jajaran semoga semakin gencar buru pelaku penyalah guna narkotika ” tegas Dody
Dibaca: 54
No comments yet.