Miskhan Kembali Dipercaya Jabat Ketua RT 30 Kelurahan Simpang Rimbo
Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan, yang mengatur mekanisme serta persyaratan dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Sesuai instruksi Wali Kota Jambi, pemilihan RT serentak akan berlangsung pada 19-27 April 2025, dan pengukuhan Ketua RT terpilih akan dilaksanakan pada Mei 2025.
Untuk pelaksanaan istilah Pilkate di RT 30 Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Simpang Rimbo Kota Jambi berlangsung pada Sabtu 26 April 2026 di Lapangan Futsal pukul 20.00 wib.
Pilkate dihadiri kurang lebih 125 warga untuk menentukan sikap untuk Ketua RT 30 Kelurahan Simpang Rimbo periode 2025-2030 .
Miskhan merupakan Ketua RT dua periode dan kembali ditunjuk warga untuk menjadi ketua RT Sampao periode berikutnya .
Penetapan Miskhan untuk melanjutkan menjabat sebagai ketua RT 30 disepakati seluruh warga
Diakhir acara
tampak hadir tim dari Kecamatan untuk monitor jalannya Pilkate tersebut
Miskan menyampaikan ” terima kasih atas kepercayaan warga untuk kembali memimpin RT 30 dan siap mendukung program Walikota Jambi yakni Kota Jambi Bahagia dan membuat lingkungan kita Asri serta bersama sama memajukan RT kota dan menjaga situasi Kamtibmas , dan terima kasih kepada panitia yang telah berbuat banyak terselenggaranya acara Pilkate ini ” ungkap Miskhan
(Dody)
Dibaca: 89
No comments yet.