Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Terkait Briva Tilang Terbit 3 Hari Kasat Lantas Polres Batanghari Berikan Penjelasan, FRIC : Sesuai Prosedur dan SOP

    • Jul 10 2026 •

    Terkait Briva Tilang Terbit 3 Hari Kasat Lantas Polres Batanghari Berikan Penjelasan, FRIC : Sesuai Prosedur dan SOP

    Batanghari

    Sempat Viral di beberapa media terkait Briva tilang terbit 3 hari. DPW FRIC segera lakukan investigasi .

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center melakukan konfirmasi langsung kepada Dirlantas Polda Jambi dan

    Kasat Lantas Polres Batang Hari Jum’at via WhatsApp (10/07/2026).

    Kasat Lantas Porles Batanghari

    AKP Agung Prasetyo Soegiono, memberikan keterangan dan bantahan bahwa pihaknya tidak profesional dalam menangani penerbitan kode pembayaran BRIVA untuk perkara tilang terhadap truk angkutan batu bara.

    AKP Agung menegaskan keterlambatan penerbitan kode pembayaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap pelanggar yang berulang kali mengabaikan aturan lalu lintas.

    Mengenai keluhan bahwa kode pembayaran BRIVA baru diterbitkan sekitar tiga hari setelah penindakan tilang dilakukan.

    Ini penjelasan resmi Kasat Lantas ”

    Apabila yang dipermasalahkan adalah kode BRIVA baru diberikan setelah 3 (tiga) hari,

    Kendaraan angkutan batu bara dengan kepengurusan atas nama Ibu F telah dilakukan penindakan (tilang) pada 22 Juni 2026 karena melakukan pelanggaran dengan melintas pada jalur larangan menuju Pemayung/Jaluko.

    Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, kembali ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh 4 (empat) unit kendaraan angkutan batu bara dengan posisi di barisan paling depan yang berada di bawah kepengurusan Ibu F, kemudian disusul 7 (tujuh) unit kendaraan angkutan batu bara lainnya dengan pengurus yang berbeda. Seluruh kendaraan tersebut kembali melintas di jalur larangan sehingga dilakukan penindakan oleh personel Satlantas Polres Batanghari sesuai ketentuan yang berlaku

    Mengingat pelanggaran dilakukan secara berulang, Kasat Lantas meminta agar pengurus angkutan datang secara langsung, bukan hanya melalui perantara (sopir). Hal ini bertujuan untuk memberikan penekanan agar pengurus benar-benar melakukan pengawasan terhadap para sopir dan memastikan mereka tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama dan terus berulang.

    Apabila setelah ditilang dan membayar denda kendaraan kembali melakukan pelanggaran pada hari berikutnya, maka penindakan tersebut tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan penegasan secara langsung kepada pihak pengurus.

    Pertemuan dengan pengurus terlaksana pada tanggal 25 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut Kasat Lantas dan Kanit Turjawali memberikan penegasan agar seluruh kendaraan angkutan batu bara mematuhi ketentuan jalur dan tidak mengulangi pelanggaran. Setelah proses pembinaan, klarifikasi, dan penyampaian komitmen tersebut selesai, kode BRIVA diserahkan untuk proses pembayaran denda tilang sesuai prosedur yang berlaku.

    Berdasarkan mekanisme e-Tilang, tidak terdapat ketentuan waktu yang mewajibkan kode BRIVA dapat diberikan petugas kepada pelanggar selama masa tilang tersebut berlaku dan sebelum tanggal sidang ditetapkan. Seperti harus pada hari yang sama atau dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah pelanggar ditindak. Sehingga tindakan yang dilakukan Satlantas Polres Batanghari tetap sesuai prosedur yang ada” penjelasan Kasat Lantas

    Menyikapi hal ini FRIC menyampaikan ” sesuai hasil konfirmasi kepada pihak terkait bahwa Satlantas Polres Batanghari telah melakukan SOP dan juga terkait penjelasan ini , bagi pihak rekan media luar biasa telah melakukan kontrol sosial namun untuk bisa memahami prosedural yang berlaku dan dinilai Ditlantas telah lakukan sesuai SOP, kepada rekan media mari kawal bersama sesuai aturan dan perundangan berlaku. Juga kepada personel Lantas untuk bisa memberikan pemahaman dan penjelasan agar tidak simpang siur , tapi hal ini telah jelas sesuai penjelasan Kasat Lantas ” ungkap Dody

    Share to

    Related News

    Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Se...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan...

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Aman...

    by • Okt 27 2026

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu JAMBI – Polda Jambi be...

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IR...

    by • Okt 26 2026

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IRJEN POL DRS. WIDODO, S.H., M.H. – ZERO TOLERANCE UNTUK...

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYAR...

    by • Okt 25 2026

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR SLOGAN, TAPI DENGAN AKSI NYATA *JAMBI* &#...

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SI...

    by • Okt 25 2026

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SIRAMI KARHUTLA – ANUGERAH TERINDAH DI TENGAH ASAP DAN H...

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja...

    by • Okt 24 2026

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja, Targetkan Medali di PON NTT-NTB 20289 Prof. Sukendro: Teni...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Fast Respon Nusantara Kirim Surat, Tawarkan Nas...


    *Fast Respon Nusantara Kirim Surat, Tawarkan Naskah Akademik ” Polisi Fast Respon”* Jakarta — Ketua Umum Fast Respon Nusantara Opi...

    02 Sep 2024
    TNI

    Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: P...


    Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ...

    23 Mei 2025

    Ketum FRIC : Nisfu Sa’ban Laitut Nis Sidd...


    Selamat memperingati malam Nisfu Sya’ban, Bekal Menuju Ramadan. Ketum DPP FRIC, H. Dian Surahman: Mohon Maaf Lahir Batin. Malam Nisfu Sya&...

    03 Feb 2026

    Polda Jambi Geser 327 Personel Rangka Pengamana...


    Jambi – Polda Jambi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo pada Kamis (3/4/2...

    03 Apr 2025

    Kapolresta Pimpin Pembukaan Asistensi dan Mappi...


    Kapolresta Pimpin Pembukaan Asistensi dan Mapping Penggunaan Anggaran T.A. 2025 Guna Tingkatkan Efesiensi , Transparansi , dan Akuntabilitas POL...

    04 Mar 2025
    back to top PAGE TOP