Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Tugas Sesuai Verifikasi dan Pendataan , Satgas PKH di Jambi Tepis Tudingan Melakukan Penertiban Kawasan Semena-mena

    • Jul 29 2025 •

    Satgas PKH di Jambi Tepis Tudingan Melakukan Penertiban Kawasan Semena-mena

    Jambi — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jambi membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan dan pemasangan plang di dalam kawasan hutan secara semena-mena.

    Bantahan itu bermula saat tudingan yang dilontarkan oleh kelompok tani yang terdampak oleh penertiban kawasan hutan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).

    Menurut Satgas PKH, mereka telah melakukan verifikasi dan pendataan secara teliti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, menurutnya ada pihak perusahaan tidak koperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait legalitas penguasaan lahan kawasan yang dilakukannya.

    “Penertiban kawasan tidak ujug-ujug langsung disita. Satgas PKH melakukan verifikasi dan pendataan yang cermat terhadap lahan yang diambil alih, memastikan bahwa lahan tersebut memang merupakan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal,” ujar Letkol Umu, Satgas PKH di Jambi.

    Menurutnya, terkait penyegelan lahan yang bermasalah tersebut sudah melalui proses yang panjang, diantaranya ada proses undangan pemanggilan terhadap perusahaan maupun koperasi terkait dokumen izin pemanfaatan kawasan hutan yang dimilikinya.

    “Dalam hal ini akan dilakukan pengecekan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas PKH sesuai tufoksinya dan ini prosesnya sangat panjang, tentunya akan di cek izin dan persyaratan dalam penggunaan lahan kawasan tersebut, selanjutnya ada proses verifikasi sesuai izin peruntukkannya,” jelasnya.

    Apabila kata dia, pihak yang menguasai kawasan hutan itu terbukti tidak memiliki kelengkapan data atau dokumen lengkap untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut maka akan dikuasai oleh negara dengan cara melalui pemasangan plang.

    Sebelumnya, Satgas PKH berhasil mengembalikan kawasan hutan milik negara yang dialihfungsikan secara ilegal oleh PT. Brahma Bina Bakti seluas 2.500 hektar lebih.

    Dari luasan yang disita itu, sebagian besar merupakan lahan perkebunan mitra PT. Brahma Bina Bakti dengan beberapa kelompok masyarakat yang tersebar dibeberapa desa di Kabupaten Muarojambi.

    Dalam hearing itu, kelompok tani yang dikoordinir oleh LSM MPP menolak lahan yang diakuinya sudah dikuasai sejak puluhan tahun silam untuk disita dan disegal oleh Satgas PKH.

    Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta PT. Agrinas Palma Nusantara yang merupakan perusahaan BUMN besutan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut larangan untuk menjual buah hasil panen ke PT. Brahma Bina Bakti.

    Terkait hal itu, Brigjen Purn. Nyoman, Perwakilan Agrinas Palma Nusantara yang juga hadir pada saat hearing itu mengaku siap bermitra dengan masyarakat.

    “Harapan kami kita semua harus bersih dan tulus dengan itu permasalah yang ada, nantinya dapat diselesaikan cukup sebatas Pemerintah Provinsi dan tidak semua penyelesaiannya harus sampai ke tingkat pusat, tugas ini merupakan tugas mulia tanpa ada kepentingan apapun,” ujarnya.

    Selaian itu dia juga mengungkapkan, bahwa lahan inti milik perkebunan PT. Brahma Bina Bakti sebanyak 280 hektar belum diserahkan ke Negara hingga saat ini.

    “Sejak dibuat berita acara hingga saat ini PT. Brahma Bina Sakti belum mengembalikan hutan kawasan kekita ya pak,” katanya saat memberikan paparan pada hearing DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).

    Bahkan ia mengancam, jika hutan milik negara tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke Jampidsus (Jaksa muda pidana khusus) di Jakarta.

    Kemudian terkait hal itu, pihak PT Brahma Bina Bakti membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, masih menunggu proses manajemen pusat PT. Brahma Bina Bakti yang berada di Jakarta untuk melakukan penyerahan.

    Memang diakuinya, ada sekitar 280 hektar lebih lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti berada didalam kawasan hutan milik negara.(Tim)

    Share to

    Related News

    Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Se...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan...

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Aman...

    by • Okt 27 2026

    Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu JAMBI – Polda Jambi be...

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IR...

    by • Okt 26 2026

    KOMITMEN MUTIARA HITAM KAPOLDA JAMBI: IRJEN POL DRS. WIDODO, S.H., M.H. – ZERO TOLERANCE UNTUK...

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYAR...

    by • Okt 25 2026

    FRIC : LUAR BIASA! POLISI BERSAMA MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR SLOGAN, TAPI DENGAN AKSI NYATA *JAMBI* &#...

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SI...

    by • Okt 25 2026

    DOA RAKYAT JAMBI DIJAWAB: HUJAN TURUN SIRAMI KARHUTLA – ANUGERAH TERINDAH DI TENGAH ASAP DAN H...

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja...

    by • Okt 24 2026

    KONI Jambi Dorong Kebangkitan Tenis Meja, Targetkan Medali di PON NTT-NTB 20289 Prof. Sukendro: Teni...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2025 Ka...


    Pastikan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2025 Kapolresta Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Kunjungi Pos OPS Lilin Kota Jambi. Jam...

    28 Des 2024
    TNI

    Danrem 042/Gapu Sisir Wilayah Rawan Karhutla da...


    *Danrem 042/Gapu Sisir Wilayah Rawan Karhutla dari Udara, Perkuat Langkah Pencegahan Jambi –Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Br...

    19 Jul 2026

    ” Polri Untuk Masyarakat” Tekan Ang...


    Tekan Angka Kecelakaan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Sosialisasi di RRI Pro 2 Jambi JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarak...

    28 Jan 2026

    Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santun...


    Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengama...

    10 Agu 2024

    Ingat Selalu Sejarah dan Jasa Pahlawan dalam Me...


    *Ingat Selalu Sejarah dan Jasa Pahlawan dalam Mengabdi untuk Negeri* Jakarta  –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. ...

    10 Agu 2024
    back to top PAGE TOP