DPRD Kota Jambi Tegaskan Tutup Helen’s Plat Secara Permanen
Jambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memanggil pengelola Helen’s Play Mart untuk membahas penutupan sementara yang telah diberlakukan. Pertemuan ini melibatkan Komisi I DPRD, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta organisasi masyarakat setempat.
Kami Komisi I DPRD Kota Jambi meminta menutup permanen, karena OPD juga tidak memberi rekomendasi untuk dibuka di Kota Jambi, jadi kami minta tutup permanen,” ujarnya di DPRD Kota Jambi, pada Kamis (13/2/2025).
Di sisi lain, pihak Humas Holywings pusat, Rajje, menjelaskan bahwa Helen’s Play Mart telah memenuhi syarat perizinan, termasuk izin perusahaan terbatas (PT), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Keterangan Domisili
Kami memiliki screen ketat untuk memastikan pengunjung yang masuk berusia minimal 21 tahun,” ungkapnya. Meskipun demikian, hasil rapat dengan DPRD Kota Jambi merekomendasikan penutupan Helen’s Play Mart secara permanen.
Dibaca: 90
No comments yet.