Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Rapat Paripurna BPK Perwakilan Jambi Sampaikan LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2023, Tiga Temuan Oleh BPK

    • Jun 24 2024 •

    Rapat Paripurna BPK Perwakilan Jambi Sampaikan LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2023, Tiga Temuan Oleh BPK

    Senin (24/06/2024) – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK pada hari ini (23/5) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
    (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
    Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M. dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi,Paula Henry Simatupang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.H.I., M.Si. dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
    Dalam sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap
    laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

    Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini tersebut didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal.

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telahdilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

    Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keduabelas kalinya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

    Namun demikian, atas keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain:
    Terdapat kekurangan dalam prosedur pengawasan dan pengendalian data penjualan Bahan
    Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi dasar pengenaan pajak bagi penyedia
    BBKB

    Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, irigasi dan jaringan di dinas PUPR , serta sanksi  keuangan yang belum diterapkan dan Utang Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak dapat dibayar pada tahun berjalan karena
    belum mendapat dukungan APBD secara rasional sehingga mengakibatkan utang belanja
    semakin bertambah dan berlarut-larut.

    Dalam acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 ini, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

    IHPD yang disampaikan memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Tahun 2023.
    Lebih lanjut berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

    Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat
    lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

    Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sampai dengan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jambi kesesuaian terhadap rekomendasi BPK sebesar 69% dari tahun 2002 hingga Desember 2023. Angka ini berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 75%. Lebih spesifik lagi, dari tahun 2020 hingga Desember 2023, tingkat kesesuaian di Provinsi ini hanya mencapai 43,36%, menandakan masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut terutama oleh para pejabat yang saat ini sedang menjabat.

    Dalam akhir sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit mengucapkan terima kasih kepadaPimpinan dan Anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi dan kepada Gubernur Jambi beserta jajaran atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban APBD.

    Share to

    Related News

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapurna Pengesaha...

    by • Sep 11 2026

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapurna Pengesahan dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 Muaro ...

    Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peresmian ...

    by • Agu 13 2026

    Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Jambi – Ketua DPRD Muaro Jamb...

    Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenega...

    by • Jul 08 2026

    Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi di Istana Merdeka Presiden RI Prabowo Subianto ...

    Ketua DPRD Muaro Jambi dampingi Bupati M...

    by • Jun 10 2026

    Ketua DPRD Muaro Jambi dampingi Bupati Muaro Jambi Pemberian WTP Oleh BPK RI Jambi- Selasa Pagi (2/6...

    Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Dukung...

    by • Jun 10 2026

    Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Dukung Penuh Pendirian PTKIS Mau’izatun Hasanah M.Jambi-Sinergri...

    Ketua DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat H...

    by • Jun 01 2026

    Ketua DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional ” Buruh Sejahtera Wujud Negara...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Luar Biasa Dukung Astacita Polda Sumsel Berhasi...


    Luar Biasa Dukung Astacita Polda Sumsel Berhasil Blokir 180 Situs Judi Online. Sumsel.Polda Sumatera Selatan dalam mendukung dan melaksanakan As...

    16 Des 2024

    Zulva Fadhil Ketua TP PKK Batanghari terima pen...


    Zulva Fadhil Ketua TP PKK Batanghari terima penghargaan Womens Inpiration Awards 2025 Muara Bulian, Batanghari.Ketua TP PKK Kabupaten Batanghari...

    01 Mei 2025

    Kapolda Jambi Apresiasi Pengamanan Malam Natal ...


    Kapolda Jambi Apreasiasi Pengamanan Malam Natal di Kota Jambi Aman dan Kondusif Jambi.Jelang perayaan Natal 2024 di kota Jambi Kapolda Jambi Irj...

    25 Des 2024

    Ini Daftar Mutasi Ditubuh Organisasi Polda Jamb...


    Polda Jambi Mutasi 4 Kapolres dan Pejabat Utama Besar Jambi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan orga...

    20 Des 2025

    Polisi dan Imigrasi Bandara Soetta Bongkar Prak...


    *Polisi dan Imigrasi Bandara Soetta Bongkar Praktik Pengiriman 51 Calon Jemaah Haji Ilegal*   TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta...

    05 Mei 2026
    back to top PAGE TOP