Bukti Keseriusan Bersih-Bersih Dari Narkoba ,Kembali Dadakan Polresta Jambi Tes Urine Personel
Jambi-SGN
Bukti keseriusan dari Kapolresta Jambi Kombes Pol.Eko Wahyudi SIK MH laksanakan bersih bersih personel dari narkoba dilingkup Porlesta Jambi dan Polsek Jajaran , yang mana sebelumnya Kapolresta Jambi melaksanakan penandatanganan fakta integritas dan tes urine terhadap 28 Perwira Polresta Jambi dan disaksikan para media semua negatif tidak terdampak narkoba .
Dan pada hari ini tanggal 04 Oktober 2024 kembali Kapolresta Jambi melanjuti fakta integritas dengan laksanakan tes urine secara dadakan kepada personel Polresta Jambi usai apel pagi di Mapolresta Jambi
Adapun isi fakta integritas yaitu
“Sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta peraturan-undangan yang berlaku
Mengetahui dan memahami bahwa pengontrolan narkoba adalah tindakan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian RI dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan KKEP dan Sosialisasi Surat Edaran Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024 Mengenai Sanksi Penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait dengan penyalah gunaan narkoba.
Secara proaktif melakukan pengawasan yang melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja
Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut di atas sesuai dengan peraturan dan peraturan-undang-undang yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang memutuskan dalam sidang komisi kode etik Polri”
Jika ada positif narkoba akan kita tindak sesuai kode etik profesi bahkan sampai pada pemecatan” tegas Kapolresta Jambi
Kabag SDM Kompol Sopirin SH menyampaikan “Pelaksanaan tes urine dimonitor langsung saya monitor selaku Kabag SDM dan Kanit Propam AKBP Budi .S dan Paminal Porlesta Jambi , tes urine secara berkala dan bertahap hari ini 30 personel mengingat alat tes urine terbatas dan akan dilaksanakan secara dadakan kembali pada waktu kita rahasiakan ” ungkap Kabag SDM
Sementara Kasi Propam AKBP Budi menyatakan “Alhamdulillah dari 30 personel negatif tidak mengkonsumsi narkoba , apabila ada personel positif narkoba dihadapan media komitmen kita akan tindak tegas sesuai SOP dan Kode Etik ” ungkap Kasi Propam
Tim pemeriksa tes urine dari Si Dokkes Polresta Jambi dipimpin langsung oleh dr.Witha dan juga dipantau oleh media dan Perkumpulan Wartawan Polri Fast Respon Provinsi Jambi
(Dody)
Dibaca: 83
No comments yet.