Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Purna Bakti
Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim sekaligus Upacara Purna Bakti personel Polres Muaro Jambi di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (1/10/2026).
Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi diserahterimakan dari AKP M. Robby Nizar, S.Trk., S.I.K., kepada AKP Yoga Darma Susanto, S.Trk., S.I.K.
Prosesi sertijab ditandai dengan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, penanggalan dan penyematan tanda pangkat jabatan, pengambilan sumpah jabatan pejabat baru, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan pakta integritas.
Selain sertijab, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penghormatan bagi AKP Rake Sandi Mawardi yang memasuki masa Purna Bakti setelah menjalankan pengabdian sebagai anggota Polri.
Dalam prosesi Purna Bakti, dilaksanakan pembacaan keputusan Kapolda Jambi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada personel yang memasuki masa purna bakti
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pisah sambut di Aula Polres Muaro Jambi. Kegiatan tersebut diisi dengan perkenalan pejabat Kasat Reskrim yang baru, selayang pandang pejabat lama, penyampaian kesan dan pesan pejabat lama serta personel purna bakti, sambutan Kapolres Muaro Jambi, pemberian cendera mata dan ramah tamah.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian personel, Polres Muaro Jambi kemudian menggelar prosesi Pedang Pora (Payung Pora) untuk Purn. AKP Rake Sandi Mawardi.
Prosesi tersebut berlangsung khidmat. Wisudawan bersama ibu memasuki lingkaran Payung Pora, dilanjutkan laporan perwira yang ditunjuk dan masuknya Kapolres Muaro Jambi ke dalam lingkaran. Kapolres kemudian mengalungkan bunga dan menyerahkan buket bunga kepada wisudawan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di institusi Polri.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dibaca: 29
No comments yet.