Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

    • Jun 08 2026 •

    *Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi*

     

    JAMBI – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

     

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

     

    Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

     

    “Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

     

    Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

     

    Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

     

    Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

     

    Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

     

    “Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya.

     

    Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

     

    Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

     

    “Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan.

     

    Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

     

    “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas

    Share to

    Related News

    Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Baha...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi* JAKARTA – Kapolri Jendera...

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Pa...

    by • Okt 27 2026

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlal...

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawa...

    by • Okt 26 2026

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawal Aksi Damai Warga , Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejaht...

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Nar...

    by • Okt 26 2026

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi MU...

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OP...

    by • Okt 26 2026

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SIGINJAI 2026: 14 HARI FOKUS TERTIBKAN 7 PELANGG...

    Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas...

    by • Okt 26 2026

    *Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas, Kapolres Bersama Waka Polres Tanjab Timur Turun Langsung ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kesamaptaan Jasmani Berkala Polres Tanjab Timur...


    *Kesamaptaan Jasmani Berkala Polres Tanjab Timur, “Rohani Yang Kuat Juga Perlu Didukung Jasmani Yang Sehat”* Tanjung Jabung Timur &#...

    12 Sep 2025

    Pastikan Pengelolaan MBG Sesuai SOP, Kasi Dokke...


    Pastikan Pengelolaan MBG Sesuai SOP, Kasi Dokkes Polresta Jambi Laksanakan Pemeriksaan Food Safety untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jamb...

    26 Nov 2025

    Kemenkumham Jambi Siap Gelar SKD CPNS Tahun 202...


    *Kemenkumham Jambi Siap Gelar SKD CPNS Tahun 2024, Seleksi Bersih dan Transparan* Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (Kanw...

    17 Okt 2024

    Ini Kata Kuasa Hukum RS Erni Medika, Terkait Me...


    Ini Kata Kuasa Hukum RS Erni Medika, Terkait Meninggalnya Pasien Kecelakaan Rawat Inap Kota Jambi,MA – Kuasa hukum RS Erni Medika Ilhamsya...

    29 Mei 2025

    BNPT Tegaskan Upaya Kolaborasi Multipihak Penti...


    BNPT Tegaskan Upaya Kolaborasi Multipihak Penting dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Jakarta-SG- Badan...

    14 Nov 2024
    back to top PAGE TOP