POLRES MERANGIN KEMBALI TERIMA PENYERAHAN 16 PUCUK SENJATA API RAKITAN DARI KELOMPOK TUMENGGUNG JELITAI
Merangin – Komitmen Polres Merangin dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus membuahkan hasil positif. Kali ini, warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Kelompok Tumenggung Jelitai, wilayah Makekal, Kecamatan Tabir Selatan, kembali menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada Polres Merangin.(2/11/2026).
Dalam penyerahan tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, S.AP., M.H.,sebanyak 16 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dan 1 batang besi laras untuk pembuatan senjata. Penyerahan ini menjadi bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kelompok Tumenggung Jelitai yang telah menunjukkan kepercayaan serta kesediaan untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
Menurut Kapolres, langkah ini merupakan perkembangan positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif, humanis, dan komunikasi yang berkelanjutan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada saudara-saudara kita dari Kelompok Tumenggung Jelitai yang telah dengan kesadaran sendiri menyerahkan 16 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek beserta satu batang besi laras. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kami berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Merangin akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan patroli, sambang, dialog, serta pemberian imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan tanpa hak dapat menimbulkan risiko serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api rakitan secara tidak sah. Polres Merangin juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tanpa harus merasa takut untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Polres Merangin berkomitmen untuk terus hadir, merangkul, melindungi, dan melayani masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Merangin yang aman, damai, dan kondusif.
Humas Polres Merangin
Dibaca: 7
No comments yet.