Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    • Jun 10 2024 •

    Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    Sinergritasnews. Com
    SEKADAU, Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang pria berinisial VP (22), ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Sekadau berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

    “VP diamankan di Jalan poros Desa Nanga Suri, bersama barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra warna Abu-Abu Metalik yang mengangkut BBM jenis petralite menggunakan jerigen. Saat pemeriksaan, VP tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut,” ujar IPTU Kuswiyanto, pada Senin (10/6/2024).

    IPTU Kuswiyanto menjelaskan bahwa, total BBM petralite yang ditemukan oleh petugas sebanyak 350 liter, disimpan dalam enam jerigen berukuran 35 liter dan dua jerigen berukuran 70 liter. Kepada petugas, VP mengaku berencana menjual BBM petralite tersebut dari Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman ke kios-kios di wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

    “Pelaku, VP saat ini telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelasnya.

    Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu enam jerigen berukuran 35 liter, dua jerigen berukuran 70 liter yang berisi BBM petralite, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna Abu-Abu Metalik beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta satu buah terpal.

    “Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisan dalam upaya menekan dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Sekadau, untuk menjaga kestabilan distribusi dan harga BBM di masyarakat,” pungkasnya. ( Novi/ Hms)

    Share to

    Related News

    Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Baha...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi* JAKARTA – Kapolri Jendera...

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Pa...

    by • Okt 27 2026

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlal...

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawa...

    by • Okt 26 2026

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawal Aksi Damai Warga , Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejaht...

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Nar...

    by • Okt 26 2026

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi MU...

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OP...

    by • Okt 26 2026

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SIGINJAI 2026: 14 HARI FOKUS TERTIBKAN 7 PELANGG...

    Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas...

    by • Okt 26 2026

    *Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas, Kapolres Bersama Waka Polres Tanjab Timur Turun Langsung ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Di...


    *Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Buah dan Florikultura Kementan dan Kepala BSIP Jambi* Jambi, 23 Mei 2025 – Komandan Kor...

    23 Mei 2025

    Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyi...


    *Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026*   JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Sir...

    20 Mei 2026

    Ketum LPKNI Soroti Produk Israel Masuk Di Mall ...


    Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia soroti Produk Israel yang masuk di pusat pembelanjaan Modern di Jambi, Fungsi Pengawasan Dinas...

    15 Jan 2025

    Kapolda Aceh dan Wakapolda Turun Gunung Pimpin ...


    Kapolda Aceh dan Wakapolda Turun Gunung Pimpin Langsung Musnahkan Ladang Ganja Di Lampanah Aceh Besar   Jantho — Kapolda Aceh Dan Wakapol...

    29 Apr 2026

    Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari ...


    Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh Jakarta. Dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 20...

    30 Apr 2025
    back to top PAGE TOP