Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan Benih Bening Lobster Senilai Rp4,28 Miliar*

    • Feb 03 2026 •

    *Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan Benih Bening Lobster Senilai Rp4,28 Miliar*


    *TANGERANG* – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar dua kasus penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri senilai Rp. 4,28 miliar.

    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, pada dua kasus penyelundupan BBL ilegal itu pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Tiga tersangka yang diamankan seluruhnya laki-laki dan masing-masing berinisial DRS, H dan HS,” ujar Wisnu kepada wartawan dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (3/2) siang.

    Wisnu mengungkapkan, tiga tersangka itu diamankan di tiga wilayah berbeda, inisial DRS ditangkap di Indramayu, Jawa Barat. Pelaku H diringkus di Nusa Dua, Bali, dan HS dibekuk di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Motif para tersangka untuk mengambil keuntungan dari hasil pengiriman atau penyelundupan BBL yang akan dikirim ke luar negeri,” terang Wisnu didampingi wakilnya AKBP Ida Bagus Widwan.

    Modus para tersangka dalam menjalankan aksinya yakni menyamarkan pengiriman BBL yang dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen, kemudian dimasukkan ke dalam koper.

    “Selanjutnya koper itu dilakukan pengemasan ulang dengan menggunakan kardus dan kain, yang akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soetta dan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau,” beber Wisnu.

    Menurut Wisnu, peran ketiga tersangka merupakan kurir yang membawa koper yang berisikan benih bening lobster yang akan dibawa dari Bandara Soetta ke Singapura, dan mengelabui petugas dengan alibi akan melakukan liburan.

    Pada pengungkapan kasus ini Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan barang bukti berupa 85.750 ekor BBL jenis pasir, tiga paspor milik para tersangka, 1 handphone, dan 1 lembar label bagasi pesawat.

    “Dari total 85.750 ekor BBL jenis pasir dan mutiara, jika dengan harga jual Rp. 50.000/ekor maka negara mengalami kerugian sebesar Rp. 4.287.500.000,- (empat miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” kata Wisnu.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

    “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 tersebut.

    *Imbauan Kamtibmas*

    Terakhir, melalui momen itu Wisnu mengajak masyarakat untuk bersama sama dengan pemerintah turut serta melindungi dan menjaga kelestarian hewan  dari kepunahan.

    “Dengan cara tidak melakukan dan memperjualbelikan benih bening Lobster. Dan jangan tergiur dengan keuntungan yang besar sehingga dapat merusak kelestarian hewan  dari kepunahan,” pungkasnya.

    Share to

    Related News

    Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Baha...

    by • Okt 27 2026

    *Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi* JAKARTA – Kapolri Jendera...

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Pa...

    by • Okt 27 2026

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlal...

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawa...

    by • Okt 26 2026

    Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawal Aksi Damai Warga , Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejaht...

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Nar...

    by • Okt 26 2026

    Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi MU...

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OP...

    by • Okt 26 2026

    KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SIGINJAI 2026: 14 HARI FOKUS TERTIBKAN 7 PELANGG...

    Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas...

    by • Okt 26 2026

    *Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas, Kapolres Bersama Waka Polres Tanjab Timur Turun Langsung ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    FRIC Hadir Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Ber...


    FRIC Hadir Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Bernegara, Negara Kuat TNI dan Polri Bersinergi.   Senin 18 Mei 2026 Jakarta-FRIC Fast Respon I...

    18 Mei 2026

    Potensi Travel Dadakan Diantisipasi Jelang Arus...


    Potensi Travel Dadakan Diantisipasi Jelang Arus Mudik Lebaran Jakarta — Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh...

    20 Jan 2026

    Ilegal Drilling dan PETI Serta Narkoba, Bom Wak...


    Ilegal Drilling dan PETI Serta Narkoba, Bom Waktu Bisa Meruntuhkan Wibawa Penegakan Hukum “Jika Tidak Serius”  Aktiftas Ilegal ...

    12 Apr 2026

    Al Haris dan Abdullah Sani: Kolaborasi Strategi...


    Al Haris dan Abdullah Sani: Kolaborasi Strategis antara Birokrasi dan Dakwah dalam Menciptakan Masyarakat yang SejahteraOleh: Yulfi Alfikri Noer...

    20 Nov 2024

    Polda Jambi Intensifkan Patroli Udara dan Water...


    Polda Jambi Intensifkan Patroli Udara dan Water Bombing Tangani Karhutla JAMBI – Polda Jambi melalui Subsatgas Udara Satgas Karhutla Provinsi ...

    28 Agu 2026
    back to top PAGE TOP